Merangin – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M kunjungi Kabupaten Merangin dalam rangka meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat (13/8/2021).
Danrem menerima paparan dari Plt. Bupati Merangin H. Mashuri di Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin yang dihadiri Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radiya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, ST, MM., Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, S.I.K., Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, S.E., Ak.,S.H.,M.H. dan Pj Sekda Kabupaten Merangin Muhtamar Hamdi, SE, MM.
Selain itu juga hadir Asisten dan Staff Ahli Setda Merangin, Seluruh Kepala OPD Pemkab Merangin, Kasi Intel Kajari, Seluruh perwira Kodim 0420/Sarko dan Perwira Polres Merangin serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya Plt Bupati Merangin menjelaskan telah mengambil langkah memusatkan para warga yang sebelumnya melakukan Isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya masing-masing, di satukan di satu tempat.
“Kami sudah mulai menjemput warga yang melaksanakan Isoman dari rumahnya untuk dibawa ke lokasi Isoman Pemkab Merangin di Hotel Permata,”ujar H. Mashuri
Lanjut H Mashuri, ada 28 kamar, dimana satu kamarnya ada yang dua bad dan tiga bad, yang bisa menampung sekitar 75 orang.
Tempat Isoman lainnya ada di Rumah Sehat Dinsos Merangin dan khusus untuk Nakes yang terpapar Covid-19, sudah disediakan tempat Isoman di sebuah rumah dekat Kantor PLN Merangin.
“Di lokasi Isoman yang sudah ditentukan itu sudah disediakan Nakesnya, oksigen, juru masak, Sekuriti dan semua kebutuhan Isoman selama menjalani isolasi, agar lebih nyaman,”jelasnya.
Plt Bupati Merangin menjelaskan langkah selanjutnya yang dilakukan adalah mengalokasikan anggaran untuk PPKM dimana anggaran ini terus didorong untuk penanganan Covid-19.
Selain paparan dari Plt.Bupati Merangin,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin yang menyampaikan penjelasan bahwa saat ini pasien Isoman di Hotel permata sebanyak 14 Orang. Untuk Rusunawa ada 8 kamar dilantai 5 setiap kamar ada 3 Bet.
“Tim Satgas Kabupaten Merangin juga sudah mengecek Hotel Rizki di Pamenang, selanjutnya di Hotel lainya Merangin untuk pasien Isoman,”jelasnya.
Dipaparkan juga untuk Vaksin sekarang stoknya sudah menipis, karena sudah didistribusikan ke Puskesmas di Kabupaten Merangin, dan instansinya akan mengajukan Vaksin lagi ke Dinkes Provinsi Jambi.
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P.,M.M dalam sambutannya menyebutkan di Provinsi Jambi untuk saat ini ada penambahan level 4 PPKM, Dimana sebelumnya hanya 1 yaitu Kota Jambi dan bertambah 2 lagi yaitu Kabupaten Batanghari dan Merangin.
“Adapun alasan Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi status PPKM Level 4 adalah CFR = angka kematian (data kematian) di Merangin mencapai 6,24 % (88 orang), Tracing yang rendah. Minimnya tracing menyebabkan minimnya Testing. (Harapannya 1 :15 orang perhari),”katanya.
Dimana Dmdari data Swab PCR, Merangin mencapai 40% kasus positif (rate) sedangkan WHO memberikam standard hanya 5%.
Perintah testing dari Kemendagri adalah dilakukan 5.800 testing setiap harinya. Bor Covid (jumlah tempat tidur yang digunakan di rumah sakit akibat Covid) di Merangin sangat tinggi yaitu sekitar 75%. Untuk data Vaksin yang masih rendah dan tidak mencapai 24%.
“Adapun cara untuk menurunkan status PPKM adalah dengan cara Back to basic yaitu masyarakat harus dipaksa menggunakan masker dengan target penggunaan masker oleh masyarakat sekitar 90-95% dan masyarakat bisa saling mengingatkan untuk menggunakan masker, Mencegah kerumunan masyarakat, mencegah mobilitas masyarakat, membatasi acara- seperti hajatan kawinan dan kegiatan keagamaan harus ikuti aturan atau pembatasan jumlah,” jelas Danrem.
Terkait masalah isolasi mandiri akan dilakukan isolasi terpusat. Dan mungkin kedepan kata “isolasi” lebih baik di ganti dengan kata lain. Lakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah (rasa percaya) untuk dilakukan penanganan terkait isolasi dan juga kita harus menyiapkan segala macam bentuk fasilitas yang di butuhkan oleh pasien isolasi di tempat Isolasi (Isoter).
Isolasi mandiri adalah salah satu membengkaknya kasus. Karena kasus paling besar terjadi pada ruang lingkup klaster keluarga yang di tentukan dengan (kriteria kelayakan) oleh karena itu untuk menurunkan Case maka perlu dipercepat pelaksanaan Isolasi terpusat.
“Dalam hal pelaksanaan isolasi bagi pasien Covid-19, hari Ke-7 dan ke-8 dinilai hari yang paling rawan untuk itu perlu diawasi secara intens, “jelasnya lagi.
Adapun point-point penting dalam kegiatan tersebut antara lain Tingkatkan tracing dan Testing, Minta penambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Minta penambahan alat swab antigen ke Pemerintah Pusat (Provinsi), Perbanyak Isolasi Terpusat, tekan penggunaan masker kepada masyarakat, Gunakan alat Transportasi milik Instansi yang dilengkapi dengan sound system (pengeras suara) untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami juga menaati aturan yang berlaku terkait aturan Covid-19, dan bertujuan status PPKM Mikro Level 4 di Merangin dapat di tekan dan menurun statusnya.
“Mari kita laksanakan apa yang sudah menjadi perintah dan apa yang di inginkan pemerintah pusat menjadi keinginan presiden keinginan Bapak Gubernur untuk menurunkan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Merangin,”pintanya.
Danrem akini dengan bersinergi dan kerjasama saling mendukung antara satu dengan yang lain kita harapkan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merangin dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (bal).












