Muarojambi – Masa belajar di rumah dalam tanggap darurat terhadap Covid-19 bagi peserta didik di Kabupaten Muaro Jambi kembali diperpanjang, hal ini berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi. No.420.
Surat edaran ini di keluarkan berdasarkan surat keputusan Bupati Muaro Jambi No.238 Tanggal 24 Maret 2020 yang lalu Tentang penetapan status tanggap darurat keadaan tertentu bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019, (Covid-19) yang melanda Kabupaten Muaro Jambi.
Dan berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi No.420/227.tanggal 2 April 2020 tentang tanggap darurat terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 dan kalender Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi tahun pelajaran 2019/2020.
Dan pada senin 20-4-2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi kembali menyampaikan surat edaran kepada korwil, pemilik atau pengawas, kepala PAUD, TK, SD, SMP, Madrasah, sekabupaten muaro jambi bahwa kegiatan belajar di rumah selama masa tanggap darurat covid-19, bagi anak, siswa atau peserta. PAUD, SD, SMP, MADRASAH masa belajar di rumah diperpanjang terhitung Mulai tanggal 22 April sd 2 Mei 2020 nanti.
Adapun dengan rincian terhitung dari tanggal 22-23 April kegiatan belajar dirumah, tanggal 24-25 April libur awal Romadhon (1441H), dan dari 27 hingga 2 mei 2020 melanjutkan belajar di rumah dalam bulan Ramadhan. (Adv)