SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, merasa kecewa terkait dengan gagalnya pembangunan GOR dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ini di sampaikan Eddison, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi 2019-2024 yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi.
Ia menyebutkan, meskipun Bappenas memberikan kesempatan untuk mengajukan pembanguan GOR untuk tahun 2021 melalui dana DAK. Menurutnya, proses yang telah di jalani oleh pemerintah Kabupaten Muarojambi menjadi rugi.
“Tapi tetap kita sudah rugi waktu, kemudian masyarakat Kabupaten Muarojambi sangat mengharapkan. Alangkah kecewanya kami. Sebagi anggota dewan, sangat kecewa dengan kesalahan kecil yang akibatnya fatal,” tegasnya.
Menurut Eddison, pihaknya meminta kepada OPD Kabupaten Muarojambi, jika ke depannya Pemkab Muarojambi mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), Ia meminta semua pihak untuk ditindak lanjuti secara serius dan koorporatif.
“Mana yang mesti di lengkapi itu ditanyain, apa kurangnya, di mana kurangnya. Itu di tanyain, jangan diam-diam di masukan (red- upload ke aplikasi) tidak ditanyain lagi, lewat lah. Karena yang diurus itu bukan kita saja, tapi seluruh indonesia,” terangnya.
Dewan Muarojambi Minta OPD Serius dan Koorporatif, Soal Urusan Bantuan DAK. (Adv)