Merangin, Pasangan suami istri (Pasutri) DW (34) alamat Desa Keban Agung Kecamatan Semendo Kabupaten Muara Enim dan istrinya RJ (28) dihakimi massa karena kedapatan mencuri kulit kayu manis di Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (24/3/2019).
Karena luka cukup serius, DW akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Lembah Masurai, sedangkan istrinya RJ masih dalam perawatan.
Meninggalnya DW (34) dibenarkan Kapolsek Lembah Mesurai Iptu H.Sitepu menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon.
“Benar, DW (34) meninggal dunia dan istrinya RJ (28) masih dirawat di Puskesmas akibat luka cukup serius dihakimi massa diduga mencuri kulit kayu manis. Sedangkan tiga orang pelaku lainya melarikan diri,”jelasnya.
Adapun kronologis kejadian menurut Kapolsek, pada hari Minggu (24/3) sekira pukul 09.00 WIB, pemilik kebun kayu kulit manis, Kamarudin mendapat informasi bahwa ada pencurian di kebun kulit kayu manis miliknya.
Selanjutnya pemilik kebun pergi keladang untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di kebun, Kamarudin melihat ada lima orang yang sedang menebang pohon kulit manis. Melihat kejadian tersebut pemilik kebun menghubungi warga yang ada di Desa Nilo Dingin.
Mendapatkan informasi ada pelaku pencurian kayu kulit manis masyarakat secara spontan menuju kebun milik Kamarudin dan langsung mengamankan dua orang pelaku suami istri dan menghakimi secara beramai-ramai, sehingga satu orang pelaku meninggal dunia, satu orang dirawat di Puskesmas. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Sekira pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Lembah Mesurai mendapat informasi ada tindak pidana pencurian dan pelakunya dihakimi massa, langsung turun kelokasi kejadian. Saat tiba dilokasi pelaku di serahkan kepada anggota Polsek dalam keadaan luka-luka dan satu orang dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Pelaku langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun saat sampai di Puskesmas Lembah Masurai satu orang pelaku meninggal dunia.
“Barang bukti yang berhasil diamankan
1 (satu) buah mesin senso, karung berisi kulit manis, dan parang. Kasusnya terus dilakukan penyelidikan. Tiga pelaku yang melarikan diri dalam pengejaran petugas,”ujar Kapolsek Iptu H.Sutepu. (gas).