Jakarta – Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengaku takjub dan menyerap energi positif dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Zudan pun tak sungkan memuji Bupati Dadang Supriatna yang melakukan terobosan yang menurutnya sangat positif.
Ada apa gerangan? Dimulai oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, dan untuk pertama kalinya di Indonesia, pemerintah kabupaten membagikan 31 mesin ADM ke 31 desa di wilayahnya.
“Ini kehendak kuat Pak Bupati memberikan pelayanan terbaik di bidang adminduk hingga ke tingkat desa. Pelayanan yang tentu akan membuat masyarakat bahagia,” kata Dirjen Zudan saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Mesin ADM Untuk 31 Desa di Kabupaten Bandung, Kamis (23/12/2021).
Bahkan ini bukan yang pertama dan terakhir. Bagi desa yang belum kebagian, Bupati Dadang Supriatna berjanji akan segera membagikan mesin ATM Dukcapil itu demi memudahkan masyarakat desa mendapatkan layanan dokumen kependudukan.
“Ini betul-betul langkah out of the box. Pertama kali terjadi di Indonesia. Dengan mendistribusikan mesin ADM ke 31 desa di Kabupaten Bandung, ini sama artinya Pak Bupati membangun 31 kantor Dukcapil di desa,” kata Dirjen Zudan saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Mesin ADM Untuk 31 Desa di Kabupaten Bandung, Kamis (23/12/2021).
Dirjen Zudan Arif menyatakan akan melaporkan terobosan positif ini kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Bukan kebetulan pula, Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung pernah mendapatkan Penghargaan Dukcapil Bisa dari Mendagri Tito.
Sementara Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menyatakan, penyerahan mesin ADM kepada 31 Desa di wilayahnya bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola birokrasi sekaligus mewujudkan tertib adminduk di wilayah Kabupaten Bandung.
“Ini juga untuk mewujudkan pelayanan prima dan gratis di bidang Adminduk hingga di tingkat desa. Secara bertahap semua desa di Kabupaten Bandung akan punya mesin ADM,” kata Bupati Dadang.
Kadis Dukcapil Kabupaten Bandung Salimin menambahkan untuk sementara bagi desa yang belum kebagian mesin ADM bisa dilayani di desa tetangga yang sudah punya.
“Warga desa yang butuh dokumen kependudukan cukup ke desa yang ada mesin ADM dilayani di sana. Sehingga diharapjan tidak ada lagi antrean di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung.
Salimin pun akan mengirimkan petugas khusus buat mendampingi mengoperasikan mesin ADM tersebut. “Petugas dari pemda yang mengawal ADM tidak boleh diganti dengan Kades baru,” kata Salimin.(gas).
Puspen Kemendagri