Senin, Mei 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bakal Terbitkan Permendagri Penyusunan RKPD 2024 

jambicenter by jambicenter
18 Juli 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bakal Terbitkan Permendagri Penyusunan RKPD 2024 
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Dokumen perencanaan tersebut dibutuhkan salah satunya sebagai dasar arah perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Iwan Kurniawan menjelaskan, penyusunan Permendagri tersebut memasuki tahapan penandatanganan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pengundangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri.

“Kami sudah diseminasikan, sudah sampaikan muatan-muatan strategis atau muatan-muatan yang terkait dengan kebijakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya pada webinar bertajuk “Pemantapan Koordinasi Kesiapan Anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk Menjaga Stabilitas Politik Dalam Negeri”, Selasa (18/7/2023).

Detail arahan yang tertuang dalam Permendagri tersebut yaitu meminta pemerintah daerah (Pemda) merencanakan dalam RKPD 2024 sebesar 60 persen dari kesepakatan berita acara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun 40 persen sisanya telah diatur pengalokasiannya pada 2023. Apabila pada 2023 belum mencapai 40 persen, maka kebutuhan dana pilkada harus kembali dianggarkan pada 2024.

Iwan menjelaskan, berdasarkan hasil fasilitas Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang RKPD Tahun 2024 terkait dengan penganggaran Pilkada Serentak 2024, sebanyak 33 dari 38 provinsi telah mengalokasikan anggararan.

Besaran pagu alokasi bervariasi disesuaikan dengan kesepakatan TPAD dan instansi terkait, serta berpedoman pada kapasitas fiskal. Pengalokasian bervariasi bisa melebihi 60 persen dari kebutuhan, karena untuk memenuhi kekurangan pengalokasian 40 persen pada 2023.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi salah satu dari arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah 2024 dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Arah kebijakan tersebut mengamanatkan agar mendorong terwujudnya tahapan pemilu/pilkada sesuai jadwal, meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepemiluan, mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024, dan mendukung penyelenggaraan pemilu di luar negeri.

“Ini menjadi fokus Rencana Kerja Pemerintah 2024 yang tentunya akan berpedoman pada pelaksanaan dokumen perencanaan atau agenda penyelenggaraan pemilu di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indrajaya Syukri mengatakan, Bappenas mendukung proses perencanaan dan penganggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya untuk KPU dan Bawaslu sesuai undang-undang yang berlaku.

Setiap kementerian/lembaga diharapkan mengidentifikasi sedini mungkin potensi hambatan dalam Pilkada 2024.

“Calon kepala daerah diharapkan dapat menyusun visi misi berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 64,” tandasnya. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja
National

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

18 Mei 2026
Dirjen Keuda Agus Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing
National

Dirjen Keuda Agus Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing

18 Mei 2026
Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
HUKRIM

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

16 Mei 2026
Next Post
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Rotasi 223 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

4 tahun ago
Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

Kejati Sumatera Selatan Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi 2024

1 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

Kejaksaan Tinggi Jambi  Sita Aset  Tersangka Korupsi Bank Jambi 

3 tahun ago
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In