Sabtu, April 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Sosialisasi Penandaan Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 

jambicenter by jambicenter
5 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Sosialisasi Penandaan Pedoman Penyusunan APBD TA 2025 
11
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Sosialisasi Penandaan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-56 ini berlangsung secara hybrid dari Ruangan Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Selasa hingga Kamis (05 hingga 07 November 2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra dalam hal ini diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Rooy John Erasmus Salamony mengatakan acara ini penting dan strategis dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah (Pemda) penyusunan APBD TA 2025 agar memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.

“Dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025. Selanjutnya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD TA 2025 agar memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Rooy John Erasmus Salamony.

Lebih lanjut, Rooy John Erasmus Salamony menjelaskan point-point penting yang harus menjadi perhatian Pemda dalam penyusunan APBD TA 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam hal ini Pemda juga harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemda harus memperhatikan penandaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain, pertama fungsi Pendidikan. Kedua, belanja infrastruktur pelayanan public. Ketiga, standar pelayanan minimal. Keempat, penurunan stunting. Kelima, penghapusan kemiskinan ekstrim. Keenam, pengendalian inflasi. Ketujuh, penggunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan. Kedelapan, isu strategis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rooy John Erasmus Salamony.

Sebagai informasi, guna memberikan pemahaman kepada para peserta dalam acara ini juga menghadirkan narasumber-narasumber ahli diantaranya dari Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pusat Data dan Informasi Kemendagri.

Selain itu acara ini juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Para Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang hadir secara luring maupun daring. (tugas).

Tags: KemendagriPlh Dirjen Bina Keuangan DaerahSosialisasi Penandaan Pedoman Penyusunan APBD TA 2025
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Melakukan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024 

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Melakukan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

2 tahun ago
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

3 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 orang Lainya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi 

4 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In