Sabtu, Juni 6, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada

jambicenter by jambicenter
25 September 2023
in National, News, NUSANTARA
0
DPR RI Memahami Pandangan Pemerintah Soal Rencana Penerbitan Perppu Pilkada
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  DPR RI memahami pandangan pemerintah terkait dengan rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengubah jadwal Pilkada 2024, dari sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.

Pemahaman itu menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Pandangan pemerintah itu juga selaras dengan masukan asosiasi pemerintah daerah dan asosiasi DPRD. Komisi II bakal membahas lebih lanjut substansi perubahan pada pasal-pasal UU Nomor 10 Tahun 2016 bersama Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan urgensi menerbitkan Perppu. Hal ini dilandasi dari amanat filosofi terbitnya UU Nomor 10 Tahun 2016 yang melihat tidak selarasnya masa pemerintahan antara pusat dan daerah, termasuk provinsi dengan kabupaten/kota. Kondisi ini berdampak terhadap perbedaan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi tak sejalan.

“Misalnya ada jalur tol yang dibangun oleh pemerintahan nasional, dan kemudian tidak dibuat perencanaan yang melengkapi jalur tol itu oleh jalanan provinsi, jalanan provinsi tidak dibuat lagi jalan kabupaten/kotanya,” terang Mendagri.

Karena itu, regulasi tersebut hendak menyelaraskan jalannya pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini dilakukan dengan mengamanatkan adanya keserentakan Pilkada di tahun yang sama, termasuk dengan pemilu nasional. “Kami berupaya memahami betul filosofinya (UU Nomor 10 Tahun 2016),” jelasnya.

Pemerintah, kata dia, tak ingin daerah terlalu lama dan banyak yang dipimpin penjabat (Pj.) kepala daerah akibat adanya kekosongan. Pasalnya, terdapat 101 daerah dan 4 daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat yang diisi oleh Pj. kepala daerah sejak 2022. Kemudian terdapat 170 daerah yang diisi oleh Pj. kepala daerah pada 2023, serta 270 kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi terjadinya kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025. Apabila ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah yang berpotensi tidak memiliki kepala daerah definitif.

“Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah yang sifatnya strategis dan mendesak untuk menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu upaya mengantisipasi kekosongan kepala daerah tersebut harus dipastikan hasil Pilkada Serentak 2024 sudah dilantik paling lambat 1 Januari 2025. Karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai batas akhir pelaksanaan pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2024.

Guna memastikan pelantikan tersebut, proses pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 harus disesuaikan menjadi September 2024.

Selain itu, tambah Mendagri, perlu juga mempersingkat durasi masa kampanye serta durasi penyelesaian sengketa proses pilkada atau sengketa pencalonan.

Mendagri mengatakan, dengan menyerentakkan pemilu dan pilkada pada 2024 dan pelantikan hasil pilkada paling lambat 1 Januari tahun 2025 dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil. Pelaksanaan pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota juga akan selaras dengan pembangunan pusat.

Dirinya menegaskan, pemerintah bakal segera menyerahkan rancangan Perppu kepada DPR RI sebelum masa sidang 2023 berakhir. Dalam prosesnya, pemerintah akan selalu mengonsultasikan dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan DPR RI agar muatan Perppu sesuai yang diharapkan. (tugas).

Tags: HeadlineKemendagriPemiluPilkada
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

6 Juni 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Next Post
Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung dan Fasilitasi Tahapan Pemilu 2024 

Kemendagri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Apresiasi Kinerja Seluruh Satker Dalam Meraih Berbagai Penghargaan 

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung Terkait  Kajari dan Kasi Pidsud Bondowoso Terjaring OTT KPK dan Ditetapkan Tersangka

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

6 bulan ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In