Batanghari – Menyikapi berbagai persoalan yang di temukan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang di gelar pada kamis (21/10/2021) lalu, di mana sebanyak 60 desa ikut ajang Pilkades di Kabupaten Batanghari untuk menentukan nasib desanya kedepan.
Seperti persoalan banyaknya warga yang tidak bisa ikut memberikan hak suaranya di sebabkan tidak terdaptar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT), mendapat perhatian dari Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.
Senin (25/10/2021) di gedung DPRD Batanghari ketua Anita Yasmin menjelaskan bahwa ia banyak menerima laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan baik sesudah maupun sebelum Pilkades di gelar.
“Salah satunya laporan masyarakat adalah banyaknya warga yang tidak bisa memberikan hak suaranya karena tidak terdaftar dalam DPT sementara di ajang Pilkada yang lalu, mereka terdaftar di DPT dan berhak memberikan hak suaranya, kenapa di Pilkades kemaren banyak warga yang mengeluhkan tidak bisa memberikan hak suaranya,” jelas Anita Yasmin.
Ketua DPRD Batanghari itu juga menyebut awalnya pemilihan kepala desa serentak di ikuti sebanyak 62 desa yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari, tetapi kenapa dalam pelaksanaannya hanya 60 desa yang melaksanakan.
“Dua desa yaitu Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam dan Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Pilkadesnya menjadi tertunda,” ujarnya.
Artinya, menurut Anita Yasmin pesta demokrasi dalam ajang Pilkades ini dianggapnya tidak sukses.
Anita Yasmin berharap kedepan hal ini tidak akan terjadi lagi, selaku penyelenggara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) hendaknya betul betul memberikan pemahaman dan memberikan sosialisasi terhadap aturan baik itu Permendagri maupun Perbup yang berkaitan dengan Pilkades,melalui pihak kecamatan sampai ke aparat desa,timbul nya permasalahan tersebut akibat kurangnya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tegas Anita Yasmin.
Di tempat terpisah M. Zen anggota DPRD Batanghari dari Fraksi PAN menilai ajang Pilkades kali ini merupakan tolak ukur kedepan dalam menghadapi Pilpres, Pilkada dan Pemilihan Legislatif di tahun 2024 mendatang.
“Ini merupakan tolak ukur kedepan, mengingat pesta demokrasi 2024 semangkin di depan mata,” ujar M. Zen.
Ia berharap dalam pendataan jumlah penduduk itu benar benar di lakukan secara profesional, kita bisa berkoordinasi ke Statistik dan Dukcapil dalam memvalidkan jumlah penduduk.
“Kalau dalam ajang Pilkades ini masih banyak ditemukan persoalan dan permaslahan terutama dalam jumlah daftar pemilih tetap tentu kedepan harus di perbaiki,” jar M. Zen. (Adv)