KOTAJAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap nota pengantar Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kota Jambi tahun anggaran 2019 bertempat di gedung DPRD Kota Jambi Sabtu lalu.
Dalam kesempatan itu Erni Kurniasih dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi, perkembangan yang dimaksud bisa berimplikasi pada peningkatan anggaran penerimaan maupun pengeluaran atau sebaliknya namun bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran pergeseran dalam satu SKPD perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda ada perbedaan alasan yang alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa silpa sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu yang memang menjadi salah satu alasan utama Mengapa perubahan APBD.”Mendalami dan mengevaluasi RAPBD perubahan kota Jambi tahun 2019 yang disampaikan oleh Walikota Jambi pada tanggal 2 Agustus 2019 pada Fraksi Demokrat memberi pandangan umum sebagai berikut 1 terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 total pendapatan sebesar 1 koma 671 Triliun Rupiah lebih sedangkan total belanja sebesar 844 artinya terdapat defisit sebesar 172 miliar lebih walaupun dapat tertutupi dengan penerimaan pembiayaan kami berharap pada perhitungan yang dilakukan tidak seperti kata pepatah besar pasak daripada tiang walaupun pada hitungan akhirnya pas Tapi secara manajemen keuangan dapat terkesan asal-asalan, ke depan kami berharap akan lebih baik lagi peningkatan juga terjadi pada pos belanja tak langsung pos ini mengalami peningkatan sebesar 11 koma 19 miliar rupiah meminta agar pemerintah kota Jambi memaksimalkan penyerapan tujuannya agar masyarakat merasakan kemanfaatan dari hadirnya pemerintah mohon penjelasannya Fraksi Demokrat meminta pemerintah kota Jambi dapat memaksimalkan sumber potensi yang ada di sisa waktu sampai dengan Desember 2019 dapat terus ditingkatkan karena yang besar menandakan bahwa suatu daerah tersebut berdaya tidak tergantung anggaran pemerintah pusat fraksi meminta pemerintah kota Jambi agar dalam anggaran Jangan hanya sekadar terserah tetapi diharapkan lebih memberikan Efek positif terhadap pembangunan daerah pandangan umum praktik-praktik terhadap rangsangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011, “ujarnya
Sementara itu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan pemerintah daerah bersama dengan lembaga legislatif daerah yaitu dewan perwakilan rakyat daerah dapat melakukan perubahan APBD anggaran pendapatan dan belanja daerah jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya keadaan yang menyebabkan keharusan pergeseran terhadap anggaran dan adanya keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih di Tahun Anggaran sebelumnya yang harus digunakan dan untuk pelaksanaan perubahan APBD ini juga harus diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 contoh peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah untuk kota Jambi pada tahun anggaran 2019 ini Tentunya mengalami perubahan peningkatan nilai pendapatan dan penerimaan pembiayaan dari asumsi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Memperhatikan penyajian nota pengantar APBD perubahan tahun 2018 PDF perjuangan perlu menyampaikan poin-poin yang berkaitan dengan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2019 antara lain 1 fraksi PDIP Perjuangan memberikan apresiasi terhadap pemerintah kota Jambi terhadap kenaikan target pada sektor pajak daerah akan tetapi untuk sektor retribusi daerah mengalami penurunan, ” katanya. Red