Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar Rapat Paripurna dengakan Penyampaian Bupati H. Mashuri tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan-PPAS) Kabupaten Merangin anggaran 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi didampingi Wakil Ketua Ahmad Kausari dan Zaidan Ismail serta diikuti Sekreataris Dewan Fauziah dan anggota DPRD Merangin, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Selasa (28/9/2021)
Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati Merangin H. Mashuri, Unsur Forkompimda, Pj Sekda Merangin Fajarman, Kepala OPD, para Camat dan tamu undangan.
Bupati Merangin H Mashuri menyampaikan pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perunahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan-PPAS) Kabupaten Merangin anggaran 2021.
‘’KUPA Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 disusun disaat pandemic Covid-19 yang masih melanda. Dimana sebelumnya telah dilakukan penyesuaian, baik pendapatan, maupun belanja daerah,’’ujar Bupati.
Dipastikan bupati, semua itu akan berdampak pada capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Merangin 2021. KUPA ini juga sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
Untuk pendapatan belanja daerah dalam rancangan Perubahan-PPAS. mengalami peningkatan sebesar Rp 19.395.175.511,- dari target awal yang telah ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp 1.367.122.049,- sehingga menjadi sebesar Rp1.386.517.224.570,-.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp.1.509.156.526.788,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.568.844.646.496,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 59.688.119.708,-.
Selain itu terang bupati, untuk pembiayaan daerah pada APBD Murni sebesar Rp 142.034.477.729,-, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 182.327.421.926,- ‘’Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp40.292.944.197,-,’’jelas Bupati. (gas).