Senin, Agustus 31, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

DPRD Merangin Rapat Paripurna Pertama Bupati H M Syukur Sampaikan RPD Pelaksanaan APBD 2024

jambicenter by jambicenter
12 Agustus 2025
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Bupati Merangin H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD 
153
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin  – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7/2025).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (teguh/kominfo)

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur didampingi Wabup H A Khafid, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Merangin, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2024, Selasa (01/7).

RPD Kabupaten Merangin tersebut, disampaikan bupati dihadapan 26 orang anggota Dewan dan para kepala OPD, pada rapat paripurna pertama DPRD Merangin, masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Merangin M Rivaldi.

Pada paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin tesebut bupati mengatakan, Ranperda yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

RPD itu merupakan muara dari seluruh siklus pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, proses akuntansi, penyusunan laporan keuangan SKPD, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah, untuk kemudian diaudit oleh tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

‘’Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas IKPD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 telah kita terima. Alhamdulillah, Pemkab Merangin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian, untuk yang ke-sembilan kalinya,’’ujar Bupati.

Opini itu lanjut bupati, merupakan pernyataan profesional tingkat tertinggi dari BPK-RI dalam melakukan penilaian atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam IKPD. Penilaian itu didasarkan atas empat kriteria.

Keempat kriteria itu, pertama kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Pada kesempatan itu, bupati secara umum menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, secara ringkas.

Pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan dan asset daerah tersebut, mulai dari Laporan pelaksanaan anggaran meliputi, realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,46 triliun atau sebesar 97,69% dari target pendapatan sebesar Rp1,49 triliun.

Realisasi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,45 triliun atau sebesar 92,60% dari alokasi anggaran sebesar Rp1,57 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2024, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 4,50 miliar.

Target pembiayaan netto yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, yang ditetapkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp77,19 miliar.

Hingga tahun anggaran 2024 berakhir, target tersebut terealisasi seluruhnya sebesar 100,00%. Sisa lebih pembiayaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp81,69 miliar. (Iqbal)

Tags: Bupati MeranginDPRD MeranginRapat Paripurna
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wakil Bupati Merangin A. Khafidh Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya
Merangin

Wakil Bupati Merangin A. Khafidh Lantik Tiga Pejabat Eselon II, Ini Nama-Namanya

27 Agustus 2026
Jam di Taman Kota Bangko Kabupaten Merangin Kembali Tidak Berfungsi Lagi
Merangin

Jam di Taman Kota Bangko Kabupaten Merangin Kembali Tidak Berfungsi Lagi

27 Agustus 2026
Kejati Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

26 Agustus 2026
Next Post
Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

BKN akan Awasi Penuh Tahapan Pengisian JPT di Instansi Pemerintah Untuk Optimalisasi Penerapan Sistem Merit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU Perkara Korupsi Impor Gula

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU Perkara Korupsi Impor Gula

1 tahun ago
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

3 bulan ago
KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In