Senin, Mei 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

BKN akan Awasi Penuh Tahapan Pengisian JPT di Instansi Pemerintah Untuk Optimalisasi Penerapan Sistem Merit

jambicenter by jambicenter
3 Juli 2025
in National, News, NUSANTARA
0
Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengoptimalkan peran sentralnya sebagai pengawal utama penerapan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN, khususnya dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Sebagai institusi yang dimandatkan Undang- Undang  ASN untuk melakukan pengawasan implementasi sistem merit di lingkup instansi pemerintah

Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh,SH.MH  menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan sistem merit terhadap pengisian JPT dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan seleksi JPT berjalan objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sebagaimana implementasi sistem merit yang berorientasi pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai fondasi penting dalam reformasi birokrasi guna mendukung realisasi program Asta Cita Presiden.

Untuk menindaklanjuti langkah optimalisasi pengawasan pengisian JPT tersebut, Kepala BKN Zudan Arif  menyampaikan bahwa BKN tidak lagi mengikutsertakan pejabat di lingkungan BKN sebagai panitia seleksi dalam proses seleksi terbuka pengisian JPT di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Sebaliknya, BKN akan fokus memperkuat perannya dalam implementasi sistem merit, yakni mengawasi seluruh rangkaian atau tahapan proses pengisian JPT di lingkup instansi pemerintah secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat mencegah terjadinya potensi konflik kepentingan.

“Pengawasan terhadap sistem merit merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi. Oleh karena itu, pengisian JPT harus bebas dari intervensi dan konflik kepentingan, serta harus didasari pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,”jelas Zudan Arif, Rabu (2//7) menyampaikan kepada wartawan.

Lanjut ia mengatakan BKN memiliki mandat strategis untuk memastikan sistem merit tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten sehingga secara tidak langsung BKN juga memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan hal tersebut.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, selama ini BKN telah melakukan evaluasi terhadap praktik manajemen ASN di instansi pusat dan daerah, termasuk melalui mekanisme penilaian indeks implementasi sistem merit, audit kepegawaian, pembinaan teknis, monitoring proses asesmen, hingga memberikan rekomendasi bagi instansi yang belum menerapkan sistem merit secara optimal.

Diantaranya mendampingi instansi yang masih berada pada level dasar implementasi sistem merit, penerapan manajemen talenta, dan pendampingan berupa asistensi teknis, hingga penguatan kapasitas SDM kepegawaian di bidang pengawasan, yakni Auditor Manajemen ASN atau Audiman.

“Setiap proses seleksi JPT harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendorong instansi untuk terus meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem merit yang konsisten, termasuk mendorong pembangunan manajemen talenta,” terangnya.

Kepala BKN Zudan Arif juga menekankan sistem merit sebagai kunci untuk menciptakan ASN yang profesional, netral, dan berintegritas. Oleh karena itu, pengawasan BKN terhadap implementasi sistem merit di lingkup instansi pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, promosi jabatan, hingga pemberhentian.

BKN juga terus mendorong digitalisasi pengelolaan manajemen ASN termasuk dalam upaya pengawasan, yakni melalui pemanfaatan sistem berbagi pakai – satu data ASN yang dikenal dengan SIASN dari aspek pengelolaan data kepegawaian yang terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi; dan Sistem Integrated Mutasi (I-MUT) dari aspek penegakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN terhadap pengangkatan, pemindahan, hingga pemberhentian pegawai ASN.

Untuk memaksimalkan peran pengawasan sistem merit, BKN juga bersinergi dengan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sistem merit yang kuat tidak bisa dibangun dalam semalam. Diperlukan kolaborasi yang erat antara BKN dengan instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait agar sistem merit dapat betul-betul menjadi budaya kerja birokrasi, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujar Zudan Arif

BKN sendiri telah menyampaikan ketentuan terbaru mengenai pengawasan sistem merit dalam pengisian JPT ini kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK Instansi Pusat dan Daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor 7902/B-AK.03/SD/K/2025 tanggal 12 Juni 2025.

Surat Kepala BKN bisa diunduh di sini: _https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-kepala-bkn-nomor-7902-b-ak-03-sd-k-2025/_ (tugas).

 

Tags: BKNKepala BKNPenerapan Sistem MeritPengisian JPT di Instansi PemerintahZudan Arif Fakrulloh
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja
National

Dirjen Keuda Kemendagri Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

18 Mei 2026
Dirjen Keuda Agus Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing
National

Dirjen Keuda Agus Fatoni, Minta Daerah Lakukan Creative Financing

18 Mei 2026
Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
HUKRIM

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

16 Mei 2026
Next Post
Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 18 disambut Wabup  Khafidh Moein 

Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 18 disambut Wabup  Khafidh Moein 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 tahun ago
Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

2 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Geledah 5 Rumah dan 2 Kantor di Jakarta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC di Bank BRI, Sita Uang Rp5,3 milyar dan Bilyet Deposito Rp28 milyar

11 bulan ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

9 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In