Jambi – Gubernur Jambi Al Haris reami menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) no 16 tahun 2021 terkait refokusing anggaran APBD Provinsi Jambi untuk penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi nasional, Senin (26/7/2021).
“Pergub ini sangat penting untuk kita semua, kami ingin mengoperasionalkan semua langkah-langkah kebijakan Provinsi Jambi maupun strategi penanganan covid dan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” kata Gubernur Al Haris, usai meneken Pergub.
Haris berharap, dana yang sudah direfokusing tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh OPD terkait.
Melakukan langkah-langkah pengawasan yang baik. Digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat.
Gubernur berpesan agar dalam operasionalnya supaya dikoordinasikan dengan pihak terkait, seperti Kejaksaan, Polda, BPKP, maupun APIP Pemprov Jambi yakni inspektorat. “Agar dana ini betul-betul terarah dan akuntabel,” jelasnya.
Pemprov Jambi senidiri kali ini merefokusing anggaran secara total hampir Rp550 Miliar. Dengan rincian untuk penanganan kesehatan sebesar Rp143 Miliar, kemudian untuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp398 Miliar.
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi menambahkan anggaran refokusing ini nantinya akan digunakan oleh OPD terkait dengan penanganan kesehatan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Kesehan itu di Dinas Kesehatan dan Rumah sakit umun daerah Raden Mattaher Jambi. Dari DTT-nya itu ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan di rumah isolasi BPSDM untuk tambahan ruang isolasi, penambahan jasa air listrik,” kata Agus.
Sementara untuk bidang jaring pengaman sosial, ada di Dinas Sosial. Ini disiapkan sekitar Rp46 Miliar. Namun dari Rp46 Miliar ini hanya akan disalurkan sebanyak 3 bulan dalam bentuk Blt Basnsos JPS sesuai data terpadu kesejahteraan sosial.
Sisanya dalam rangka untuk mengantisipasi jika terjadi PPKM level 4. “Pada PPKM level 4 itukan, kemungkinan ada kelompok-kelompok UMKM yang terdampak karena tidak boleh melakukan usaha. Jadi sisanya untuk mengakomodir itu,” jelas Agus.
Kemudian untuk pemulihan ekonomi nantinya banyak dilaksnakan di Dinas Lingkup Pertanian dan Perkebunan, kelautan perikana, Koperasi UMKM serta Dinas Perdagangan.
“Lalu terkait fasilitas publik pendukung pemulihan ekonomi itu ada di Dinas PU, kegiatan yang sifatnya padat karya. Kemudian di Dinas Perhubungan itu kaitanya dengan subsidi angkutan Trans Siginjai,” pungkasnya. (Adv)