Kamis, April 30, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

H+3 Lebaran, Lubuk Larangan di buka Warga Desa Sungai Ulak Menyambut Antusias

jambicenter by jambicenter
5 Mei 2022
in Merangin
0
H+3 Lebaran, Lubuk Larangan di buka Warga Desa Sungai Ulak Menyambut Antusias
36
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Dihari kemenangan hari raya Idul Fitri 1443 H/2022, selain menggelar hiburan buaian putar bagi anak-anak di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin juga membuka Lubuk larangan untuk warga desa dan masyarakat umum di Sungai Tantan, Kamis (5/5/2022)

Pantauan media ini di lokasi sekira pukul 10.00 WIB nampak masyarakat baik ibu-ibu, bapak-bapak sampai anak anak menyambut gembira dan bersemangat ikut memancing dengan gratis ditepi Sungan Tantan.

“Alhamdulilah, belum sampai 5 menit mancing dengan gratis, umpan langsung dimakan dan saya dapat ikan Patin. Semoga kegiatan ini diadakan tiap tahun bagi warga selain sambut lebaran juga bisa kita masak untuk anak istri dirumah,”tutur Saryadi (37) menyampaikan ke media ini sambil menunjukan ikan hasil pancingannya.

Kegembiraan yang sama disampaikan warga lainnya yang dapat ikan gurame dari hasil memancing di sungai lubuk larangan.

“Rejeki tidak kemana, Alhamdulilah baru sebentar umpan dimakan ikan gurame,”kata pak Mas (40)

Lanjut ia, semoga pihak desa terus menjaga sungai dan setiap tahun menggelar mancing gratis disungai lubuk larangan yang telah disepakati bersama.

Dibukanya Lubuk larangan di Desa Sungai Ulak, media ini minta tanggapan ke Ketua penyelenggara Abdul malik (46) di lokasi menjelaskan bahwa Lubuk larangan Sungai Tantan di bentuk sejak tahun 2016 atas hasil rapat dan kepakatan bersama pihak desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat.

“Dari hasil kesepakatan sejak di tetapkan dari tahun 2016, hari ini Kamis (5/5) saat momen lebaran Idul Fitri Lubuk Larangan Sungai Tantan di buka bagi warga desa dan masyarakat umum dengan cara pasang pancing,”ujar Abdul Malik.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ketentuan untuk warga desa digelar selama 3 (tiga) hari berturut-turut tanggal 5-8 Mei 2022  selama 24 jam dengan gratis dan ketentuan setiap warga hanya boleh menurunkan 1 (satu) pancing/joran mulai dari Jembatan lintas sampai pelabuhan.

Sedangkan bagi masyarakat umum yang bukan warga Desa Sungai Ulak juga dibuka dengan ketentuan setiap orang dengan dikenakan biaya Rp150.000,- setiap pancing/joran  mulai dari tanggal 5 sampai 13 Mei 2022.

“Aturan untuk masyarakat umum yang bukan warga Desa Sungai Ulak setiap orang boleh lebih dari (satu) pancing dengan ketentuan setiap pancing harus bayar Rp 150.000,” mulai dari jam 17.00 WIB sampai 24.00 WIB dengan lokasi mulai dari pelabuhan sampai jembatan gantung,”ungkapnya.

Adapun menurut ia, uang hasil dari masyarakat umum atas kesepakatan bersama akan diserahkan ke Masjid untuk pembangunan.

“Ikan yang ada di sungai lubuk larangan bermacam-macam jenisnya mulai dari ikan Yuaro, Nila, Baung,Gurame, Lampam dan lain-lain,”imbuhnya.(gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 
Merangin

Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin jelang Senja Terasa Sejuk dan Langit Cerah dihiasi Penampakan Bulan 

30 April 2026
TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya
Merangin

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 sudah di Sosialisasikan, OPD diminta Membuat Kertas Kerja

29 April 2026
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli
Merangin

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati H M Syukur Intruksikan Stop Segala Bentuk Pungli

25 April 2026
Next Post
Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama Hadapi Era Digital

Sistem One Way Kembali Diterapkan Saat Arus Balik di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS  Kominfo

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS Kominfo

3 tahun ago
KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah dan Lakukan Penyitaan Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

1 tahun ago
Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In