Sabtu, Oktober 10, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Hadapi Pembaruan KUHAP, Pengadilan Tinggi Jambi Tingkatkan Kompetensi Aparatur 

jambicenter by jambicenter
10 Oktober 2026
in PROVINSI JAMBI
0
Hadapi Pembaruan KUHAP, Pengadilan Tinggi Jambi Tingkatkan Kompetensi Aparatur 
151
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Pengadilan Tinggi Jambi menggelar Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Pidana Tahun 2026 di Luminor Hotel Jambi pada tanggal 8–9 Oktober 2026. Kegiatan di buka Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H,  Kamis malam (8/10/2026)

Bimbingan teknis menitikberatkan pada penguatan kompetensi aparatur kepaniteraan dalam mengimplementasikan pembaruan KUHAP, integrasi layanan elektronik, serta pengendalian mutu administrasi perkara.

Peserta terdiri atas panitera pengadilan negeri, panitera muda pidana dan panitera muda tindak pidana korupsi pada tingkat banding maupun pertama, serta analis perkara peradilan di kepaniteraan pidana se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Marsudin menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan peningkatan profesionalitas aparatur untuk menghadapi perubahan administrasi peradilan pidana.

“Penguatan kompetensi diperlukan agar pengelolaan perkara dapat berjalan secara modern, terintegrasi, dan didukung teknologi informasi,”ujarnya.

Rangkaian pembelajaran diawali dengan sosialisasi pemanfaatan Badilum Learning Center (BLC) dan pelaksanaan tes awal oleh Tim Pendamping Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Pada sesi materi, Achmad Basyari, S.E., selaku Kepala Seksi Bimbingan I, bersama Dodon Angin Wiyono, S.Kom., selaku Pranata Komputer Ahli Pertama, menyampaikan implementasi integrasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan e-Berpadu dalam administrasi peradilan pidana berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta administrasi keuangan perkara. Sesi ini dipandu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, Tumpanuli Marbun, S.H., M.H.

Pembahasan mencakup berbagai persoalan teknis yang dihadapi satuan kerja, antara lain tanda terima e-Berpadu yang belum diterima setelah berkas diproses jaksa penuntut umum, pengiriman berkas banding dan kasasi secara elektronik, serta kendala akun jaksa akibat mutasi.

Peserta juga membahas penanganan administrasi perkara ketika pemeliharaan sistem beririsan dengan tenggat masa penahanan.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Surachmat, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai perkembangan administrasi peradilan pidana berdasarkan KUHAP baru. Dengan moderator Abu Hanifah, S.H., M.H.,

ia menekankan bahwa administrasi kepaniteraan memiliki fungsi yang lebih luas daripada pencatatan dan pengelolaan berkas.

Kepaniteraan, menurut pemaparannya, berperan sebagai pengendali mutu perkara yang memastikan ketepatan prosedur, akurasi data, kepastian waktu, kelengkapan dokumen, dan kualitas pelayanan. “Karena itu, setiap tahapan administrasi perlu dikelola sebagai bagian dari pengendalian proses peradilan,”jelas Surachmat.

Pembahasan tersebut dilanjutkan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jambi, Badrun Zaini, S.H., M.H., dengan moderator yang sama. Materi meliputi administrasi penerimaan berkas, registrasi perkara, penunjukan majelis hakim, persidangan, pengelolaan alat bukti, administrasi putusan, upaya hukum, hingga pelaksanaan putusan dan pengarsipan terintegrasi.

Memasuki hari kedua, Jumat (9/10), Marsudin menyampaikan materi bertajuk Paradigma Orientasi Administrasi Peradilan Pidana Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Ia menekankan bahwa perubahan administrasi harus diarahkan pada kualitas proses peradilan dan manfaat pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Dalam pemaparannya, administrasi kepaniteraan ditempatkan sebagai instrumen pendukung terwujudnya keadilan. Ketepatan pencatatan, pengelolaan dokumen, dan administrasi pelaksanaan putusan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak korban, terdakwa, saksi, serta pihak lain yang berkepentingan.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Marsudin juga menyoroti pentingnya prinsip proses hukum yang adil atau due process of law. Setiap tahapan penanganan perkara harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, kewenangan, dan tenggat waktu, dengan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemanfaatan SIPP dan e-Berpadu menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan data sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perkembangan perkara,”kata Marsudin.

Untuk mendukung penerapannya, ia menguraikan lima prioritas bagi pengadilan negeri: penggunaan satu sumber data perkara, penerapan daftar periksa standar administrasi pidana, pengembangan sistem peringatan dini terhadap tenggat waktu dan risiko, monitoring terpadu oleh pimpinan dan panitera, serta pemantauan pelaksanaan putusan dan pemenuhan hak para pihak.

Prioritas tersebut diarahkan untuk membantu satuan kerja mendeteksi potensi keterlambatan, mencegah kesalahan administrasi, dan memastikan setiap tahapan perkara terlaksana sesuai ketentuan.

Setelah seluruh materi disampaikan, peserta mengikuti ujian komprehensif melalui BLC yang dilaksanakan oleh Tim Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Evaluasi ini bertujuan mengukur pemahaman peserta terhadap materi serta kesiapan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ditutup dengan penyampaian laporan pelaksanaan dan evaluasi, pengumuman peserta terbaik, serta sambutan penutupan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Rangkaian acara diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Melalui bimbingan teknis selama dua hari tersebut, Pengadilan Tinggi Jambi mendorong aparatur kepaniteraan untuk menerapkan pengelolaan perkara yang akurat, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Penguatan kompetensi serta integrasi teknologi informasi diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat. (tugas/Iqbal)

Tags: Ketua Pengadilan Tinggi JambiKompetensi AparaturKUHP dan KUHAP BaruPengadilan Tinggi Jambi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Kembali Tebal, ISPU 168 Kategori “Tidak Sehat” 
Merangin

Kondisi Udara di Kabupaten Merangin Semakin Parah,  Kategori Tidak Sehat, Asap Karhutla semakin Tebal, ISPU diangka 183

9 Oktober 2026
Alat Perekaman e-KTP di Kabupaten Merangin Hanya di 2 Kecamatan Kondisinya Baik-baik
Merangin

Alat Perekaman e-KTP di Kabupaten Merangin Hanya di 2 Kecamatan Kondisinya Baik-baik

9 Oktober 2026
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Kadisperindag Kota Jambi Terkait Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Tahun 2024
Kota Jambi

Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Kadisperindag Kota Jambi Terkait Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Tahun 2024

9 Oktober 2026
Next Post
Tim Penyidik Koneksitas Serahkan Tersangka ke Penuntut Umum Perkara Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN

Tim Penyidik Koneksitas Serahkan Tersangka ke Penuntut Umum Perkara Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Hari ini, KPK Periksa 3 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

3 bulan ago
Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Grafifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat, 2 diantaranya Hakim

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In