Merangin – Terkait penegasan dari KPK agar Inspektorat intensifkan Pengawasan tindak pidana Korupsi Dan Gratifikasi, mendapat tanggapan dari Kepala Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir.
“Kita sangat mendukung penegasan dari KPK untuk intensifkan pengawasan terhadap pejabat dan PNS agar tidak melakukan Korupsi dan menerima gratifikasi,”jelas Hatam Tafsir menyampaikan keawak media, Kamis (1/8) melalui sambungan telepon.
Menurut ia, Instansinya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara routin baik ada pengaduan atau tidak, karena sudah merupakan tugas dan kewajiban.
“Kita terus lakukan pengawasan dan pemeriksaan secara routin terhadap penggunaan anggaran negara kepada PNS dan pejabat,”katanya.
Saat ditanya sudah berapa banyak pengaduan masyarakat yang ditanganinya instansinya belum bisa menjawab karena masih berada diluar sedang tugas dilapangan.
“Saya masih diluar lagi tugas dilapangan belum bisa kasih jawaban,”jawab Hatam Tafsir. (gas).