Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi bisa bernafas lega dimana pencairan gaji ke 13 yang ditunggu-tunggu para Pegawai Negeri Sipil (PNS) besok hari Selasa (2//7/2019) dicairkan.
“SP2D gaji ke 13 tahun 2019 untuk PNS di Merangin besok diterbitkan,”jelas Darhimah Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Merangin menyampaikan ke jambicenter.id diruang kerjanya, Senin (1/7).
Menurut ia jumlah gaji ke 13 untuk PNS sebesar Rp. 25.081.414.423.000,- Adapun besaran yang akan diterima sama dengan gaji ke 14.
“Untuk proses pencairan ke rekening tabungan tiap-tiap PNS semua tergantung dari pihak Bank,”ujarnya.
Kepala Bank 9 Jambi Cabang Merangin, Zulfikar saat dimintai tanggapan mengenai proses pencairan gaji 13, menyampaikan apabila SP2D sudah diterbitkan, instansinya akan langsung memprosesnya dan segera memasukan ke rekening tiap-tiap PNS.
“Untuk proses pencairan gaji ke 13 bagi PNS Merangin, SP2D belum terbit. Apabila sudah terbit langsung segera kita proses masukan ke rekening masing-masing PNS,”jelasnya.
Zulfikar juga menyampaikan untuk pencairan gaji bulan Juli 2019 bagi sebagian PNS yang hari ini, Senin (1/7) belum masuk ke rekening, instansinya masih melakukan validasi data apakah ada selisih atau tidak, karena harus dicek dahulu dengan jumlah potongan.
“Untuk gaji PNS bulan Juli 2019 yang belum masuk kerekening yang bersangkutan masih dilakukan validasi apakah ada selisih atau tidak. Sehingga tidak terjadi tekor,”jelas Zulfikar.
Menurut Zulfikar perlu diketahui oleh PNS yang gajinya belum masuk ke rekening selain adanya proses validasi cek data juga ada 2 (dua) instansi yang belum menyerahkan daftar gaji ke pihak Bank, yaitu RSU Kol Abundjani Bangko dan Dinas Kesehatan.
“Ada 2 (dua) instansi lambat menyerahkan daftar gajinya ke pihak Bank, yaitu RSU Kol. Abundjani Banglo dan Dinas Kesehatan. Seharusnya Daftar gaji diserahkan tiap-tiap tanggal 25 sehingga gaji bisa masuk rekening para tanggal 1 bulan berikutnya,”katanya. (gas).