Merangin – Impian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2023 sebanyak 2 (dua) bulan, yaitu Januari dan Pebruari ternyata belum semua OPD bisa mencairkan sebanyak 2 bulan karena terkendala proses persyaratan administrasi yang ditentukan, sehingga baru bulan Januari yang bisa dibayarkan.
Menurut keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Mashyuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Senin (3/4/2023) diruang kerjanya menjelaskan bahwa masih ada lebih kurang 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proses penciran TPP belum bisa dibayarkan sebanyak 2 bulan, yaitu Januari dan Pebruari disebabkan harus melakukan penggeseran nomor rekening terlebih dulu, dimana pada tahun 2022 sebanyak 3 nomor rekening untuk tahun 2023 hanya 2 nomor rekening.
“Benar, karena ada perubahan pergeseran rekening yang tadinya 3 nomor menjadi 2 nomor rekening. Adapun rekening yang harus digeser atau dirubah yaitu rekening Prestasi kerja digabungkan ke rekening Beban kerja,”jelas Darhimah.
Lebih lanjut, ia mengatakan karena ada persoalan tersebut sehingga TPP ASN Merangin bulan Pebruari 2023 belum bisa dibayarkan serentak dibulan Maret, sehingga harus menunggu pergeseran Rekening di DPA
Untuk bisa mencairkan TPP bulan Pebruari dan Maret 2023, terlebih dahulu OPD terkait yang belum melakukan pergeseran rekeningnya di DPA harus mengajukan Nota Dinas yang disetujui Bupati dan selanjutnya diserahkan ke TAPD untuk dilakukan proses administrasinya.
“Untuk OPD yang sudah melakukan pergeseran nomor rekening dan menfajukan nota dinas ke Bupati, BPKAD siap melakukan proses pencaira TPP ASN,”jelasnya.
Terkait TPP ASN bulan Maret 2023, ia menyampaikan bagi OPD yang sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan sudah bisa mengajukan proses pencairan.
“Sesuai Peraturan bupati terkait TPP, seluruh ASN yang akan mencairkan TPP harus ada rekomendasi dari Inspektorat bukti sudah membuat LHKPN dan LHKASN,”imbuhnya.(tugas).












