Merangin – Kabut asap semakin bertambah pekat menyelimuti Kabupaten Merangin yang menyebabkan udara tidak sehat sehingga siswa PAUD,TK dan SD diliburkan mulai hari Senin-Rabu (16-18/9).
Keputusan meliburkan siswa PAUD,TK
dan SD setelah melihat hasil Uji Indek Standard Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 108 ug/Nm3, dengan Surat Edaran Bupati Merangin yang ditandatangani Wakil Bupati H. Mashuri dengan Nomor : 421.2/301/SE/Disdikbud/2019.
Dalam Surat Edaran tersebut siswa SMP belum ikut diliburkan masih masuk sekolah seperti biasa. Untuk keputusan libur masih menunggu perkembangan apakah ISPU ada peningkatan atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin HM.Zubir saat dimintai tanggapan dasar pertimbangan siswa SMP belum diliburkan menjelaskan dari hasil rapat bersama akan melihat perkembangan ISPU ada peningkatan atau tidak terlebih dahulu.
“Untuk keputusan meliburkan siswa SMP masih melihat perkembangan satu atau dua hari, apakah ISPU ada peningkatan atau tidak,” jelas H.M.Zubir menyampaikan ke jambicenter.id, Minggu petang (15/9) melalui sambungan telepon.
Jawaban yang sama disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Zulhifni menyampaikan ke jambicenter.id dalam menyikapi kabut asap yang semakin bertambah pekat sesuai hasil nilai perbandingan dengan Kabupaten Sarongun, ISPU mencapai 106-108 ug/Nm3.
“Karena kita belum punya alat untuk mengukur kadar ISPU, maka kita pakai hasil perbandingan Kabupaten Sarolangun,”jelas Zulhifni.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker apabila beraktifitas diluar ruangan dan mengurangi kegiatan dilapangan terbuka,”harapnya. (gas).