Rabu, Juni 3, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

JAM Intelijen Kejaksaan Agung : Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dapat dicegah dan Ditangani Dengan Baik

jambicenter by jambicenter
24 Mei 2024
in National, News, NUSANTARA
0
JAM Intelijen Kejaksaan Agung : Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dapat dicegah dan Ditangani Dengan Baik
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka acara dan memberikan sambutan pada acara Penerangan Hukum yang bertemakan “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas)” pada Rabu 22 Mei 2024 di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru, Jakarta.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Pemerintah telah memiliki berbagai regulasi dan kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Contohnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2001 tentang Perlindungan Khusus Anak, dan peraturan lain baik dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian/Lembaga.

“Meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan perlu menjadi perhatian bagi berbagai pihak. Kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dapat dicegah dan ditangani dengan baik, karena kekerasan tersebut bukan saja berdampak buruk bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, tetapi juga berdampak buruk pada mental mereka,” ungkap JAM-Intelijen.

Kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak dan perempuan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi anak dan perempuan supaya kualitasnya meningkat dengan target dan indikator yang telah ditetapkan diantaranya adalah indeks perlindungan anak, menurunnya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya para penyandang disabilitas.

Menurut data yang dirilis Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sejak Januari sampai dengan Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak telah mencapai 1.993.

Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023.
Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sepanjang tahun 2023 terdapat 3.547 pengaduan kasus kekerasan terhadap anak. Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak.

“Untuk mencegah dan menangani kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah memberlakukan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP),” ujar JAM-Intelijen.

Permendikbud PPKSP tersebut dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.

Menurut JAM-Intelijen, jika Permendikbudristek tersebut dikaji, setidaknya ada tiga ranah pencegahan dan penanganan yang perlu dilakukan, yakni pada ranah tata kelola, edukasi, dan sarana-prasarana.

Pada ranah tata kelola, peran satuan pendidikan adalah membuat tata tertib dan program, menerapkan pembelajaran tanpa kekerasan, membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK), melibatkan warga sekolah (orang tua/wali).

Sementara itu, pada ranah sarana dan prasarana, peran satuan pendidikan adalah untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas, serta untuk menyediakan kanal pengaduan.

“Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas)” sangat tepat dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kejaksaaan dan sudah sejalan dengan program pemerintah dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia termasuk para penyandang disabilitas,” tutur JAM-Intelijen.

“Selain pencegahan terhadap kekerasan para penyandang disabilitas, kita juga perlu memperhatikan prestasi mereka. Saya sampaikan dalam kesempatan ini, kebetulan saya ditunjuk sebagai CdM Paralympic games Paris 2024. Melalui kegiatan Paralympic Games sudah saatnya prestasi para atlet disabilitas dapat membanggakan Indonesia di dunia internasional,” tutur JAM-Intelijen.

Selain itu, secara khusus JAM-Intelijen mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang bersedia melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan forum ini. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang lebih baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” imbuh JAM-Intelijen.

Menutup sambutannya, JAM-Intelijen berharap melalui kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), pencegahan kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (khususnya penyandang disabilitas) dapat terlaksana dengan baik dan memberikan outcome yang nyata bagi masyarakat. (tugastri)

Tags: JAM-IntelijenKejaksaan AgungKekerasan Kepada AnakKekerasan Kepada Perempuan
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III, Kejati dan Wakil Kejati Jambi diantaranya

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III, Kejati dan Wakil Kejati Jambi diantaranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

Omzet Minyak Ilegal Batanghari Capai Milyaran Rupiah Per hari

7 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

1 minggu ago
Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In