Photo : Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK
Jakarta – Menanggapi informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Insan KPK dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, dan telah menghubungi sejumlah pihak dalam hal ini antara lain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kementerian Perhubungan, dengan modus meminta sumbangan/donasi untuk Palestina ataupun untuk keperluan lainnya, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD, jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun Call Center 198,”tegas Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan menyampaikan ke media, Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut, Ia menyampaikan KPK juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera ditangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya.
“KPK bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan ataupun pemerasan seperti ini, dimana sebelumnya para pelaku dengan modus seperti ini telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya. (tugas)