Kamis, Juli 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Kabid SDM  BKPSDMD Merangin  :  Pemberhentian Zulfahmi Sebagai PNS Sedang Dalam Proses

jambicenter by jambicenter
5 Oktober 2021
in Merangin
0
Kabid SDM  BKPSDMD Merangin  :  Pemberhentian Zulfahmi Sebagai PNS Sedang Dalam Proses
216
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Joni Setiawan Kabid SDM, BKPSDMD Merangin

Merangin – Terkait status Zulfahmi (ZF) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Merangin yang saat ini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan ada titik terang.

Dimana Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin sedang memproses pemberhentian Zulfahmi sebagai PNS dengan Tidak Hormat.

“Untuk kasus ZF oknum ASN Merangin yang jadi DPO Polres Merangin yang sudah lama tidak masuk kerja, BKPSDMD Merangin sedang memproses pemberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS,”jelas Kepala BKPSDMD Merangin, Nasution melalui Kabid SDM, Joni Setiawan menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut Joni Setiawan menyampaikan, sebelumnya BKPSDMD Merangin telah melakukan penundaan gaji Zulfahmi sebagai ASN.

Diketahui Zulfahmi tercatat sebagai PNS yang bekerja di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Merangin dan sedang meneruskan kuliah di IPDN mengambil program Doktor dengan mendapat beasiswa tugas belajar dari Pemda Merangin.

Namun setelah ditetapkan  menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Merangin sejak tanggal 7 Juli 2021 terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang yang suratnya juga dikirim ke BKPSDMD Merangin, status sebagai PNS yang disandangnya terancam lepas karena menunggu proses pemberhentian.

Bukan hanya status PNS nya yang lepas karena terancam di copot, menurut keterangan lebih lanjut dari Joni Setiawan, yang bersangkutan juga sudah dinyatakan Drop Out (DO) dari IPDN serta harus mengembalikan beasiswa tugas belajar dari Pemda Merangin.

“Sesuai surat hasil rekomendasi dari Inspektorat Merangin ke BKPSDMD yang bersangkutan di rekomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS dan harus mengembalikan beasiswa tugas belajar sebesar lebih kurang Rp. 200 juta,”jelas Joni.

Dijelaskan oleh Joni, rekomendasi dari Inspektorat Merangin telah ditindaklanjuti dengan konsultasi ke Badan Kepegawain Negara (BKN) dengan hasil diantaranya pihak BKN merekomendasikan agar persoalan Zulfahmi untuk dibahas dengan membentuk Tim Ad Hock, terdiri dari BKPSDMD, Inspektorat, dan instansi tempat yang bersangkutan bekerja yaitu di Bidang Organisasi Setda Merangin.

Rekomendasi selanjutnya dari BKN agar yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintahan nomor 11 tahun 2017, apabila yang bersangkutan tidak penuhi panggailan sebanyak 2 kali, maka bisa dijatuhi sangsi pemberhentian dengan tidak hormat,”papar Joni Setiawan.

Adapun kendala yang dihadapi instansinya karena yang bersangkutan saat ini menjadi DPO Polres Merangin tidak tidak diketahui keberadaannya untuk memanggil yang bersangkutn mengalami kendala termasuk melaksanakan rekomendasi dari inspektorat agar yang bersangkutan kembalikan beasiswa tugas belajar sebesar lebih kurang Rp. 200 juta.

“BKPSDMD Merangin terus melakukan proses sesuai rekomendasi dari Inspektorat dan BKN. Adapun hasilnya nanti akan diumumkan,”imbuhnya.

Kasus Zulfahmi (ZF) bermula Polres Merangin pada tanggal 1 Juni 2021 menangkap 11 orang dan mengamankan 2 (dua) unit alat berat jenis Excavator merk LiuGong yang dipakai untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan yang diketahui Zulfahmi terlibat dan 2 unit alat berat tersebut adalah miliknya

Dari 11 orang pekerja PETI yang ditangkap oleh Polres Merangin ada 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Bupati Merangin Ikuti Workshop  AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta
Merangin

Bupati Merangin Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

7 Juli 2026
Wikhe Efrilla dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Merangin dari Partai Nasdem,  Wabup A. Khafidh Semoga Amanah Menjalankan Tugas
Merangin

Wikhe Efrilla dilantik Menjadi Anggota PAW DPRD Merangin dari Partai Nasdem,  Wabup A. Khafidh Semoga Amanah Menjalankan Tugas

4 Juli 2026
Pansel Seleksi JPT 3 Eselon Dua Merangin 2026 Umumkan Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Jabatan dan Rekam Jejak, Ini Nama-Namanya
Merangin

Pansel Seleksi JPT 3 Eselon Dua Merangin 2026 Umumkan Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Kualifikasi Jabatan dan Rekam Jejak, Ini Nama-Namanya

2 Juli 2026
Next Post
Bupati Merangin  dan Forkopimda Ikuti Upacara HUT TNI ke-76

Bupati Merangin  dan Forkopimda Ikuti Upacara HUT TNI ke-76

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

11 bulan ago
KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

3 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 bulan ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Dorong Kinerja, Jaksa Agung Keluarkan Instruksi Kepada Seluruh Kejaksaan 

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In