Rabu, April 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Kabid SDM  BKPSDMD Merangin  :  Pemberhentian Zulfahmi Sebagai PNS Sedang Dalam Proses

jambicenter by jambicenter
5 Oktober 2021
in Merangin
0
Kabid SDM  BKPSDMD Merangin  :  Pemberhentian Zulfahmi Sebagai PNS Sedang Dalam Proses
65
SHARES
436
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Photo : Joni Setiawan Kabid SDM, BKPSDMD Merangin

Merangin – Terkait status Zulfahmi (ZF) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Merangin yang saat ini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan ada titik terang.

Dimana Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin sedang memproses pemberhentian Zulfahmi sebagai PNS dengan Tidak Hormat.

“Untuk kasus ZF oknum ASN Merangin yang jadi DPO Polres Merangin yang sudah lama tidak masuk kerja, BKPSDMD Merangin sedang memproses pemberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS,”jelas Kepala BKPSDMD Merangin, Nasution melalui Kabid SDM, Joni Setiawan menyampaikan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut Joni Setiawan menyampaikan, sebelumnya BKPSDMD Merangin telah melakukan penundaan gaji Zulfahmi sebagai ASN.

Diketahui Zulfahmi tercatat sebagai PNS yang bekerja di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Merangin dan sedang meneruskan kuliah di IPDN mengambil program Doktor dengan mendapat beasiswa tugas belajar dari Pemda Merangin.

Namun setelah ditetapkan  menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Merangin sejak tanggal 7 Juli 2021 terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang yang suratnya juga dikirim ke BKPSDMD Merangin, status sebagai PNS yang disandangnya terancam lepas karena menunggu proses pemberhentian.

Bukan hanya status PNS nya yang lepas karena terancam di copot, menurut keterangan lebih lanjut dari Joni Setiawan, yang bersangkutan juga sudah dinyatakan Drop Out (DO) dari IPDN serta harus mengembalikan beasiswa tugas belajar dari Pemda Merangin.

“Sesuai surat hasil rekomendasi dari Inspektorat Merangin ke BKPSDMD yang bersangkutan di rekomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS dan harus mengembalikan beasiswa tugas belajar sebesar lebih kurang Rp. 200 juta,”jelas Joni.

Dijelaskan oleh Joni, rekomendasi dari Inspektorat Merangin telah ditindaklanjuti dengan konsultasi ke Badan Kepegawain Negara (BKN) dengan hasil diantaranya pihak BKN merekomendasikan agar persoalan Zulfahmi untuk dibahas dengan membentuk Tim Ad Hock, terdiri dari BKPSDMD, Inspektorat, dan instansi tempat yang bersangkutan bekerja yaitu di Bidang Organisasi Setda Merangin.

Rekomendasi selanjutnya dari BKN agar yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sesuai Peraturan Pemerintahan nomor 11 tahun 2017, apabila yang bersangkutan tidak penuhi panggailan sebanyak 2 kali, maka bisa dijatuhi sangsi pemberhentian dengan tidak hormat,”papar Joni Setiawan.

Adapun kendala yang dihadapi instansinya karena yang bersangkutan saat ini menjadi DPO Polres Merangin tidak tidak diketahui keberadaannya untuk memanggil yang bersangkutn mengalami kendala termasuk melaksanakan rekomendasi dari inspektorat agar yang bersangkutan kembalikan beasiswa tugas belajar sebesar lebih kurang Rp. 200 juta.

“BKPSDMD Merangin terus melakukan proses sesuai rekomendasi dari Inspektorat dan BKN. Adapun hasilnya nanti akan diumumkan,”imbuhnya.

Kasus Zulfahmi (ZF) bermula Polres Merangin pada tanggal 1 Juni 2021 menangkap 11 orang dan mengamankan 2 (dua) unit alat berat jenis Excavator merk LiuGong yang dipakai untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan yang diketahui Zulfahmi terlibat dan 2 unit alat berat tersebut adalah miliknya

Dari 11 orang pekerja PETI yang ditangkap oleh Polres Merangin ada 9 orang ditetapkan menjadi tersangka. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
Merangin

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

21 April 2026
Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung
Merangin

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung

19 April 2026
Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya
Merangin

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya

17 April 2026
Next Post
Bupati Merangin  dan Forkopimda Ikuti Upacara HUT TNI ke-76

Bupati Merangin  dan Forkopimda Ikuti Upacara HUT TNI ke-76

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Edarkan Narkotika Jenis Ganja, Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

Edarkan Narkotika Jenis Ganja, Pelaku Diamankan Satres Narkoba Polres Merangin

3 tahun ago
KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi 

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi 

4 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

4 tahun ago
Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 5 Orang Saksi  Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

Menteri Kominfo RI Akan Hadir Jadi Saksi Kasus Korups BAKTI di Kejaksaan Agung pada 14 Februari 2023

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In