Merangin – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Merangin semakin pekat dan nilai Uji Indek Standard Pencemaran Udara (ISPU) masih tinggi yang menyebabkan udara tidak sehat berpengaruh kepada kesehatan siswa PAUD,TK, SD dan SLTP sehingga pemerintah daerah memperpanjang libur sekolah sampai hari Sabtu (21/9/2019 ) mendatang.
Keputusan memperpanjang meliburkan siswa PAUD,TK, SD dan ditambah siswa SLTP setelah melihat hasil Uji Indek Standard Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka lebih 200 ug/Nm3 dan
melihat nilai Air Visual yang menunjukkan angka 187 dengan kondisi udara tidak sehat yang dilakukan pada hari Rabu (18/9).
“Hasil keputusan rapat bersama Bupati Merangin, melihat kondisi udara yang tidak sehat akibat asap, diputuskan memperpanjang libur sekolah siswa PAUD sampai SLTP sampai hari Sabtu (21/9),” jelas H.M.Zubir Kadis Dinas Dikbud Merangin menyampaikan ke jambicenter.id, Rabu petang (18/9) melalui sambungan telepon.
HM. Zubir minta guru tetap masuk kerja seperti biasa melaksanakan tugas routin. Kepada siswa kelas IV,V, VI, VII,VIII dan IX untuk diberikan tugas belajar dikerjakan dirumah selama libur.
“Kita mengimbau kepada orang tua siswa untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah dan memakai masker apabila beraktifitas diluar ruangan,”harapnya. (gas).