Merangin – Kasus perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 2 Merangin yang diduga melakukan pemukulan kepada dua siswa SMPN 10 Margo Tabir Kabupaten Merangin disayangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin HM. Zubir.
“Sangat kita sayangkan kejadian tersebut. Saya belum dapat laporan resmi secara tertulis dari masing-masing Kepala Sekolah. Kita harapkan kasusnya diselaikan secara kekeluargaan demi kebaikan bersama,”harap M.Zubir menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon pribadinya, Jumat (1/3/2019).
Untuk menyikapi kasus tersebut menurut M.Zubir, sudah menelepon masing-masing Kepala Sekolah untuk memanggil yang bersangkutan beserta orangtua siswa agar menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
“Kedepan kita mengharapkan kejadian tersebut jangan sampai terulang lagi. Kalau ada masalah agar diselalesaikan dengan kepala dingin jangan sampai menggunakan kekerasan yang berdampak pada hukum,”pintanya.
Kejadian dugaan pemukulan kepafa dua siswa SMPN 10 yang dilakukan oleh SUN, oknum guru SMPN 2 Merangin dibenarkan oleh Kapolsek Tabir AKP Suhendry menyampaikan ke awak media.
“Benar, orang tua siswa bersama korban telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tabir, atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh SUN, oknum guru SMPN 2 Merangin yang dilakukan para hari Rabu (27/2),”jelas AKP Suhendry.
Adapun kronologis kejadian menurut Kapolsek, sesuai keterangan dari korban
bermula ketika anak dari oknum guru tersebut, yang merupakan siswa SMPN 10 Merangin terlibat cekcok dengan dua temannya pada hari Sabtu (23/02/2019) yang lalu disaat kegiatan Pramuka.
Diduga tidak terima, SUN oknum guru tersebut lalu mendatangi SMP Negeri 10 Merangin untuk mencari dua orang siswa yang cekcok dengan anaknya.
Saat mendatangi SMPN 10 Merangin, SUN menemui korban dan membawa kedua siswa tersebut keluar lingkungan sekolah secara bergantian dengan melakukan pemukulan.
“Atas laporan dari orang tua korban, oknum guru tersebut sudah kita panggil untuk dimintai keterangan dan kepada dua orang siswa yang menjadi korban sudah dilakukan visum ke Puskesmas,”jelasnya.
Menurut Kapolsek, kasusnya sedang ditangani dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku. (gas).