Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) menyusul peningkatan kembali kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat.
Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5. Meskipun ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh kebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.
“Yang sakit, sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan,” kata Dirjen Maxi.
Dirjen Maxi juga mengingatkan, masyarakat perlu waspada apabila mengalami gejala penyakit yang mengarah pada COVID-19, yakni batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan, agar segera melakukan pemeriksaan antigen.
“Dengan naiknya ini, siapa yang punya gejala sebaiknya dilakukan testing rapid antigen dan dilaporkan dan tentu dengan kesadaran melakukan isolasi mandiri kalau gejala ringan, kalau berat ke rumah sakit,” tuturnya.
Selain disiplin prokes, ia juga mendorong masyarakat terutama kelompok rentan agar menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
“Lakukan vaksinasi booster, sampai akhir tahun masih gratis untuk seluruh masyarakat. Tahun depan, hanya untuk kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta serta immunocompromised (orang yang memiliki masalah dengan sistem imun),” jelas dia.
Informasi lanjut tentang COVID-19 dapat diakses melalui website https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi dan https://infeksiemerging.kemkes.go.id/dashboard/covid-19. (tugas)