Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, Selasa (9/11/2021)
“Saksii yang diperiksa yaitu E selaku Istri Tersangka AN, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka AN,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan kepada wartawan
Lanjut Leonard, menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak menghindari kerumunan. (gas).