Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi menerima permohonan pengamanan proyek strategis dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk dilakukan pengawalan.
Permohonan tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal di Aula Kejati Jambi, Rabu ( 30/08/2023).
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T Suoth setelah menerima tim dari dinas pendidikan minta pemaparan atas program Dumisake pada Dinas Pendidikan tersebut.
Diketahui proyek Dumisake Tahun 2023 ini terdiri dari 3 (tiga) kegiatan yakni bantuan perlengkapan Sekolah SMA, SMK dan SLB dengan total anggaran sekitar Rp16 miliar..
Usai pemaparan acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen dimasing-masing kegiatan.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy T. Suoth berpesan pada Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahw Jaksa melakukan pengawalan terhadap Program Dumisake ini supaya tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
“Kejati Jambi akan menurunkan tim PPS untuk mengawal program Dumisake di Dinas Pendidikan ini” jelas Nophy, Asintel Kejati Jambi menyampaikan kepada media. (tugas).












