Photo : Kapuspen Kemendagri Benny Irwan
Jambi – Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan akan menggelar acara Penyerahan Insentif Fiskal kepada Pemerintah Daerah yang berhasil kendalikan Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023.
Penyerahan akan dilaksanakan besok hari Senin, 31 Juli 2023 bertempat diruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan kepada media, Minggu (30/7/2023) dalam rilisnya.
“Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023 oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” jelas Benny Irwan
Lebih lanjut, Benny menyampaikan apresiasi berupa insentif fiskal atas kinerja pengendalian inflasi tingkat daerah tersebut diukur atau dinilai pada dimensi :
1. Upaya pemda (9 langkah)
2. Tingkat kepatuhan pelaporan pemda
3. Peringkat inflasi
4. Penandaan (taging) anggaran dan realiasi utk pengendalian inflasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2023.
Acara juga akan disiarkan melalui jaringan YouTube sekitar jam 07 30 dengan Link : https://youtube.com/live/f7S58DutEm8?feature=share
Daftar Pemerintah Daerah Penerima Insentif Fiskal sebagai berikut :
– Tingkat Provinsi
1. DKI Jakarta
2. Kalimantan Tengah
3. Gorontalo
– Tingkat Kabupaten
1. Aceh Barat
2. Aceh Besar
3. Aceh Selatan
4. Gayo Lues
5. Indragiri Hilir
6. Bungo
7. Merangin
8. Banyuasin
9. Ogan Ilir
10. Bengkulu Utara
11. Bekasi
12. Garut
13. Pangandaran
14. Jepara
15. Sleman
16. Banyuwangi
17. Sintang
18. Kayong Utara
19. Sukamara
20. Minahasa Selatan
21. Halmahera Timur
22. Halmahera Selatan
23. Bangka Tengah
24. Pohuwato
– Tingkat Kota :
1. Langsa
2. Gunungsitoli
3. Payakumbuh
4. Dumai
5. Bitung
6. Serang
(tugas).