Minggu, Agustus 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kemendagri Menandatangani Nota Kesepahaman Dengan BP2MI

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
3 Desember 2020
in National
0
Kemendagri Menandatangani Nota Kesepahaman Dengan BP2MI
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penandantangan dilakukan secara virtual, Kamis, (03/12/2020).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam sambutannya mengatakan, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelumnya telah melaksanakan kerja sama dengan lembaga yang dulu dikenal dengan BNP2TKI itu melalui Nota Kesepahaman Nomor 471.13/850A/SJ dan B.01/KA-MoU/II/2012 Tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP elektronik dalam penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berakhir di tahun 2023, serta perjanjian kerja sama antar Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Sestama BP2MI Nomor 119/2605/DUKCAPILl dan 2/SU/II/2018 tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, KTP-elektronik dalam Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

“Mengingat pentingnya urusan yang terkait dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan urgensi sinkronisasi dimaksud dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga lainnya, maka Kemendagri bersama dengan BP2MI, melaksanakan penambahan ruang lingkup kerja sama yang dituangkan ke dalam Nota Kesepahaman yang baru tadi ditandatangani,”jelas Hudori.

Nota Kesepahaman yang baru tadi ditandatangani berjudul  “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”

Adapun ruang lingkup perluasan Nota Kesepahaman yang direncanakan meliputi sebagai berikut:

Pertama, penguatan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan pemerintah daerah.

Kedua, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan, dan KTP Elektronik.

Ketiga, sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia sesuai kewenangan para pihak.

Keempat, menyosialisasikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kelima, koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya yang disepakati oleh para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri sebagai poros utama pemerintahan senantiasa mendorong dan mendukung lembaga lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Kemendagri sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 memiliki fungsi pengkoordinasian pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (gas)

Sumber Puspen Kemendagri

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 
National

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 

23 Agustus 2026
Mahkamah Agung  Sosialisasikan Implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Pengajuan Kasasi 
National

Mahkamah Agung  Sosialisasikan Implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Pengajuan Kasasi 

22 Agustus 2026
Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 
National

Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 

21 Agustus 2026
Next Post
Plt Bupati Merangin  Pimpin Rapat Persiapan Pilkada Serentak

Plt Bupati Merangin  Pimpin Rapat Persiapan Pilkada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Penerima Suap Dari Zumi Zola ke Pengadilan Tipikor Jambi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS  Kominfo

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS Kominfo

3 tahun ago
Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

4 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In