Muarojambi – Fraksi Partai PDIP melalui juru bicaranya Siti Juhairiah menyebutkan bahwa berdasarkan pembahasan yang telah di lakukan. Fraksi Partai PDIP menyetujui terhadap Perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Ranperda.
“Kami fraksi partai PDIP menyetujui ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda APBD tahun 2019 dengan beberapa catatan,”ujarnya.
Ini disampaikannya dalam Rapat paripurna ini di laksanakan pada Selasa (29/7) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Selain itu, dalam rapat ini juga turut mengagendakan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busyro, Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD , Amirudin dan Eddison. Selain itu juga anggota DPRD Muarojambi, OPD, serta unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
Disampaikan oleh Juhairiah bahwa pihaknya meminta agar peraturan daerah yang telah di susun untuk dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Muarojambi. Terlebih lagi kepada SKPD untuk dapat mengelolah sumber PAD.
“Penyerapan harus semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat banyak,”terangnya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah daerah dan SKPd untuk dapat memanfaatkan belanja daerah secara maksimal dan secara bertahap dan profesional.
“Nantinya kita harapkan agar proses berikutnya di tingkat provinsi agar anggaran dapat cepat di eksekusi, sehingga masyarakat dapat merasakan program-program yang di jalankan,”pungkasnya. (Adv)