Kamis, Mei 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home LAINNYA

KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
18 Juni 2020
in LAINNYA, Merangin
0
KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020
167
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka kesempatan kepada masyarakat menjadi peserta dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertema “Persiapan Penyuluh Antikorupsi 2020″.

Diklat akan diselenggarakan secara daring yang dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok peserta atau _batch_. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu 17 Juni 2020 dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/daftarDIKLAT.

Saat mengisi formulir pendaftaran, calon peserta dapat memilih waktu pelaksanaan diklat. Untuk diklat kelompok pertama akan diselenggarakan pada 14 – 17 Juli 2020.

Kelompok peserta berikutnya, yakni _batch_ 2, 3, dan 4, berturut-turut akan berlangsung pada tanggal 11 – 19 Agustus, 25 Agustus – 1 September, dan 20 – 27 Oktober 2020.

Demikian juga untuk waktu pendaftaran masing-masing kelompok. Pendaftaran untuk diklat kelompok pertama berakhir pada 3 Juli 2020. Berturut-turut batas waktu pendaftaran untuk diklat kelompok 2, 3 dan 4 berakhir pada 31 Juli, 14 Agustus, dan 9 Oktober 2020.

“Informasi lengkap mengenai diklat ini dapat diakses lewat halaman https://bit.ly/diklatPAK,”jelas Ipi Maryati Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan menyampaikan kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Diklat ini ditujukan bagi mereka yang belum memiliki pengalaman penyuluhan antikorupsi, tetapi ingin berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Diharapkan, usai mengikuti diklat peserta telah mempunyai kesiapan pengetahuan dan pengalaman untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi penyuluh antikorupsi.

Namun perlu diketahui, untuk melakukan proses pendaftaran, para calon peserta diharuskan terlebih dahulu menyelesaikan pembelajaran jarak jauh atau _e-learning_ tentang pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas pada situs https://elearning.kpk.go.id.

Tiap calon peserta yang telah menuntaskan _e-learning_ akan memperoleh _e-sertifikat_ kelulusan. _E-sertifikat_ ini menjadi dokumen wajib untuk mendaftar diklat. Selain itu, calon peserta juga diwajibkan membuat materi dasar penyuluhan antikorupsi sebagai syarat pendaftaran.

Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selanjutnya akan menyeleksi calon peserta sebanyak maksimal 60 orang untuk setiap _batch_. KPK berharap para peserta nantinya berasal dari berbagai latar belakang, seperti guru, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pegiat Organisasi masyarakat sipil, karyawan BUMN/D, kalangan swasta, hingga individu masyarakat.

Selama pelaksanaan diklat, KPK juga menyediakan modul, bahan ajar, kerangka acuan program, garis besar perencanaan program, fasilitator, dan narasumber ahli.

Materi pembelajaran diklat mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Penyuluhan pada Jabatan Kerja Penyuluh Antikorupsi.

Materi-materi tersebut terbagi ke dalam 8 (delapan) aspek kompetensi.

1. Pengetahuan tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan pengertian Penyuluh Antikorupsi.

2. Tentang delik tindak pidana korupsi.

3. Prinsip-prinsip biaya sosial korupsi.

4. Mengenai integritas dan konflik kepentingan.

5. Studi kasus dan analisis penyebab dan dampak korupsi.

6. Metode persiapan pelaksanaan penyuluhan antikorupsi.

7. Bagaimana melakukan penyuluhan yang efektif dan menarik.

8. Gambaran tahapan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

Hingga akhir 2019, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK telah mensertifikasi 824 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia.

Para Penyuluh Antikorupsi ini adalah mereka yang bekerja atau bergiat di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/D, perguruan tinggi, sekolah, korporasi, dan _civil society organization_ (CSO).

Keberadaan para penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan yang mereka upayakan atau inisiasikan. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Merangin

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

25 Mei 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026
Merangin

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026

25 Mei 2026
Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

21 Mei 2026
Next Post
Walikota Fasha Jadi Narasumber Litbang Kemendagri Melalui Aplikasi Zoom

Walikota Fasha Jadi Narasumber Litbang Kemendagri Melalui Aplikasi Zoom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

1 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Bondowoso Jawa Timur, 6 Orang diamankan

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

1 tahun ago
Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

Kejati Sumatera Selatan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Salahsatunya Bupati Musi Rawas 2005 s/d 2015

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In