Jumat, Mei 23, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home LAINNYA

KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
18 Juni 2020
in LAINNYA, Merangin
0
KPK Buka Diklat Daring Penyuluh Antikorupsi 2020
17
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Pusat Edukasi Antikorupsi membuka kesempatan kepada masyarakat menjadi peserta dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertema “Persiapan Penyuluh Antikorupsi 2020″.

Diklat akan diselenggarakan secara daring yang dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok peserta atau _batch_. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu 17 Juni 2020 dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/daftarDIKLAT.

Saat mengisi formulir pendaftaran, calon peserta dapat memilih waktu pelaksanaan diklat. Untuk diklat kelompok pertama akan diselenggarakan pada 14 – 17 Juli 2020.

Kelompok peserta berikutnya, yakni _batch_ 2, 3, dan 4, berturut-turut akan berlangsung pada tanggal 11 – 19 Agustus, 25 Agustus – 1 September, dan 20 – 27 Oktober 2020.

Demikian juga untuk waktu pendaftaran masing-masing kelompok. Pendaftaran untuk diklat kelompok pertama berakhir pada 3 Juli 2020. Berturut-turut batas waktu pendaftaran untuk diklat kelompok 2, 3 dan 4 berakhir pada 31 Juli, 14 Agustus, dan 9 Oktober 2020.

“Informasi lengkap mengenai diklat ini dapat diakses lewat halaman https://bit.ly/diklatPAK,”jelas Ipi Maryati Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan menyampaikan kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Diklat ini ditujukan bagi mereka yang belum memiliki pengalaman penyuluhan antikorupsi, tetapi ingin berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Diharapkan, usai mengikuti diklat peserta telah mempunyai kesiapan pengetahuan dan pengalaman untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi penyuluh antikorupsi.

Namun perlu diketahui, untuk melakukan proses pendaftaran, para calon peserta diharuskan terlebih dahulu menyelesaikan pembelajaran jarak jauh atau _e-learning_ tentang pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas pada situs https://elearning.kpk.go.id.

Tiap calon peserta yang telah menuntaskan _e-learning_ akan memperoleh _e-sertifikat_ kelulusan. _E-sertifikat_ ini menjadi dokumen wajib untuk mendaftar diklat. Selain itu, calon peserta juga diwajibkan membuat materi dasar penyuluhan antikorupsi sebagai syarat pendaftaran.

Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selanjutnya akan menyeleksi calon peserta sebanyak maksimal 60 orang untuk setiap _batch_. KPK berharap para peserta nantinya berasal dari berbagai latar belakang, seperti guru, dosen, Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pegiat Organisasi masyarakat sipil, karyawan BUMN/D, kalangan swasta, hingga individu masyarakat.

Selama pelaksanaan diklat, KPK juga menyediakan modul, bahan ajar, kerangka acuan program, garis besar perencanaan program, fasilitator, dan narasumber ahli.

Materi pembelajaran diklat mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 303 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Penyuluhan pada Jabatan Kerja Penyuluh Antikorupsi.

Materi-materi tersebut terbagi ke dalam 8 (delapan) aspek kompetensi.

1. Pengetahuan tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan pengertian Penyuluh Antikorupsi.

2. Tentang delik tindak pidana korupsi.

3. Prinsip-prinsip biaya sosial korupsi.

4. Mengenai integritas dan konflik kepentingan.

5. Studi kasus dan analisis penyebab dan dampak korupsi.

6. Metode persiapan pelaksanaan penyuluhan antikorupsi.

7. Bagaimana melakukan penyuluhan yang efektif dan menarik.

8. Gambaran tahapan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

Hingga akhir 2019, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK telah mensertifikasi 824 penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia.

Para Penyuluh Antikorupsi ini adalah mereka yang bekerja atau bergiat di lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/D, perguruan tinggi, sekolah, korporasi, dan _civil society organization_ (CSO).

Keberadaan para penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan yang mereka upayakan atau inisiasikan. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Bersihkan Sampah, Bupati Merangin H M Syukur Lakukan Gotong Royong di Pasar Baru Bangko
Merangin

Bersihkan Sampah, Bupati Merangin H M Syukur Lakukan Gotong Royong di Pasar Baru Bangko

23 Mei 2025
MTQ ke-51 Kabupaten Merangin di Buka Bupati H M Syukur 
Merangin

MTQ ke-51 Kabupaten Merangin di Buka Bupati H M Syukur 

23 Mei 2025
Bupati Merangin Jenguk Warga Berusia 24 Tahun alami  Kelainan Jiwa, Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat
Merangin

Bupati Merangin Jenguk Warga Berusia 24 Tahun alami Kelainan Jiwa, Pengobatan Segera diurus Biar Kembali Sehat

22 Mei 2025
Next Post
Walikota Fasha Jadi Narasumber Litbang Kemendagri Melalui Aplikasi Zoom

Walikota Fasha Jadi Narasumber Litbang Kemendagri Melalui Aplikasi Zoom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

7 bulan ago
Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

Dihantui Korban, Otak Pembakar Janda Akhirnya Menyerah

6 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS  Kominfo

Kejaksaan Agung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Perkara BTS Kominfo

2 tahun ago
Tim Reskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang yang Lakukan Pencabulan dan Ancam Sebar Photo Pacarnya 

Tim Reskrim Polres Merangin Amankan Satu Orang yang Lakukan Pencabulan dan Ancam Sebar Photo Pacarnya 

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In