Minggu, Agustus 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Buka Program Sertifikasi Antikorupsi Secara Gratis

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
29 Januari 2021
in NUSANTARA
0
KPK Buka Program Sertifikasi Antikorupsi Secara Gratis
234
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Program Sertifikasi Antikorupsi di Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK) untuk masyarakat tidak dipungut biaya apapun atau GRATIS.

Untuk penyelenggaraan sertifikasi di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“KPK mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan dengan mengikuti proses Sertifikasi bidang Antikorupsi di LSP KPK atau di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK,”ujar Ipi Maryati Kuding Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan menyampaikan kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Disampaikan oleh Ipi Maryati program tersebut untuk meningkatkan kompetensi masyarakat yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui strategi pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi, KPK bersama pemangku kepentingan antikorupsi lainnya telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk jabatan kerja Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas. SKKNI tersebut digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi (pengakuan kompetensi), serta pelaksanaan di tempat kerja sesuai bidang SKKNI-nya.

Untuk dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No: 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, KPK membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pada 10 November 2017, LSP KPK telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi di bidang antikorupsi.

“LSP KPK merupakan LSP Pihak Kedua yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP,”jelasnya.

Sejak 2017, LSP KPK telah mensertifikasi 1.300 Penyuluh Antikorupsi dan 104 Ahli Pembangun Integritas.

Dalam penyelenggaraan sertifikasi antikorupsi, LSP KPK menjalin kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi sebagai TUK Mitra KPK, baik TUK Sewaktu maupun TUK Mandiri.

TUK Mitra KPK Sewaktu merupakan tempat yang digunakan sekali waktu saat uji kompetensi dilaksanakan. TUK sewaktu diverifikasi oleh KPK pada setiap kali akan digunakan sebagai tempat uji asesmen/kompetensi.

Sementara TUK Mitra KPK Mandiri dapat menyusun jadwal dan melaksanakan sertifikasi kompetensi secara mandiri serta dapat menentukan jumlah peserta yang mengikuti sertifikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi.

TUK Mandiri ditetapkan oleh LSP KPK sebagai TUK terverifikasi untuk suatu periode waktu tertentu dan dipelihara secara berkala. TUK mandiri harus mengembangkan dan memelihara sistem manajemen mutu sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman BNSP 206.

“Hingga saat ini, ada lebih dari 20 kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan LSP KPK sebagai TUK Sewaktu. Adapun untuk TUK Mandiri, hingga saat belum ada kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan tersebut,”bebernya.

Selama pandemi Covid-19, penyelenggaraan sertifikasi dilakukan secara online atau disebut dengan Asesmen Jarak Jauh (AJJ). Tahun 2021, penyelenggaraan sertifikasi masih dilakukan secara online (AJJ).

Jika kondisi memungkinkan, akan dilakukan secara tatap muka bekerja sama dengan 19 BPSDM Provinsi yang sudah terverifikasi sebagai TUK Sewaktu, yaitu : TUK Kementerian Kesehatan, BPSDM Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jakarta, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 
National

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 

23 Agustus 2026
Mahkamah Agung  Sosialisasikan Implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Pengajuan Kasasi 
National

Mahkamah Agung  Sosialisasikan Implementasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Pengajuan Kasasi 

22 Agustus 2026
Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 
National

Wamendagri Wiyagus Intatkan Kepala Daerah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi 

21 Agustus 2026
Next Post
Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182

Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

1 tahun ago
Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe,  Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

5 hari ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In