Sabtu, Juli 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji

jambicenter by jambicenter
26 Januari 2025
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).

Setidaknya ada 2 hal yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nasaruddin, yakni bentuk pendampingan serta pengawasan dari KPK terkait penyelenggaraan haji, khususnya pada 2025 ini.

Hadirnya KPK dinilai dapat memberikan efek kejut bagi siapapun yang berniat menyalahgunakan kewenangan.

“Saat ini sudah ada Peraturan Presiden yang menjelaskan bahwa BPH akan fokus dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Sehingga kami meyakini tidak ada tumpang tindih kewajiban. Di samping pengawasan dan kontrol dari KPK berdampak secara psikologi bagi oknum yang main-main dengan penyelenggaraan haji,” terang Nasaruddin.

Harapan  ini sejatinya selaras dengan sejumlah poin yang disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di awal pertemuan. Selain menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga, KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.

“Sesuai dengan Undang-Undang KPK Pasal 6 huruf (a) dan (c), KPK melakukan pencegahan dan monitoring. Pencegahan sudah jelas melalui pelaporan gratifikasi maupun kepatuhan LHKPN. Sementara monitoring ini merupakan pengawasan. Dalam konteks ini, KPK akan mendampingi bagaimana tata kelola penyelenggaraan haji yang sebaik-baiknya,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, KPK menindaklanjuti pengawasan penyelenggaraan haji. Untuk itu, KPK mendorong agar Kemenag, BPKH, dan BPH saling bersinergi, sehingga tidak tumpang tindih dalam pengelolaan penyelenggaraan haji. Terlebih jika nantinya penyelenggaraan haji akan diampu oleh BPH selaku regulator.

“Agar tidak tumpang tindih, kami perlu mengkaji pembagian tugas, baik sebagai regulator dan operator haji antara Kemenag, BPKH dan BPH. Sehingga, tercipta harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan. Berikutnya, KPK akan mengawasi transparansi dana haji yang dikelola, mengingat dana haji ini tidak sedikit,” lanjut Setyo.

Merujuk tugas dan kewajiban dari BPH setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menambahkan agar BPH secara kelembagaan dapat mengampu tugas sebagaimana yang telah diemban Kemenag.

“Lahirnya BPH ini kami dorong untuk penegasan dalam proses anggaran. Karena BPH merupakan badan negara, normatifnya penganggarannya harus dilaporkan secara transparan. Kemudian jangan ada penyalahgunaan ketika ada pengadaan barang jasa, mengingat adanya pengadaan barang di dalam negeri maupun luar negeri (kebutuhan penyelenggaran haji), yang dapat menggunakan tolok ukur (benchmarking) pada setiap instrumen,” tegas Agus.

Menyikapi hal itu, Ketua BPH Mochamad Irfan Yusuf secara tegas jajarannya berkomitmen menjunjung nilai integritas dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Irfan menegaskan, amanat yang diemban BPH merupakan bentuk pengabdian serta pelayanan kepada publik.

“Selama ini penyelenggaraan haji berlangsung baik. Bahkan, tahun ini biaya haji menurun dari tahun sebelumnya. Kami akan mengedepankan prinsip 3 sukses; mulai dari sukses secara ibadah, sukses secara ekonomi dalam konteks mendorong perekonomian negara, dan sukses menciptakan peradaban bagi masyarakat Indonesia,” tandas Irfan.

Senada dengan Irfan, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menerangkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan nilai integritas dan transparan dalam mengelola keuangan haji. Sebab, baginya ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus sebagai pengabdian kepada masyarakat.

Pertemuan ini menjadi awal koordinasi keempat lembaga dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di tahun ini. KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring selanjutnya akan menjalin komunikasi dengan Kemenag, BPH, dan BPKH, untuk memastikan optimalnya tata kelola ibadah haji tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, ⁠Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono, Wakil Kepala BPH, Dahnil Anzar Simanjuntak, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta pejabat struktural lainnya dari keempat lembaga. (tugas)

Tags: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Badan Penyelenggaraan Haji (BPH)Kementerian AgamaKPKTata Kelola Penyelenggaraan Haji
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
National

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

16 Juli 2026
Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
National

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

16 Juli 2026
Menteri Desa PDT Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

16 Juli 2026
Next Post
Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tangkap DPO Richard Arief Muljadi Kasus Penipuan Bisnis Batubara

Kejaksaan Agung Tangkap DPO Richard Arief Muljadi Kasus Penipuan Bisnis Batubara

4 minggu ago
Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

2 bulan ago
KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

KPK Tetapkan Tersangka Baru Satu Orang Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang

5 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In