Selasa, Mei 13, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Dilarang Terima Parsel Dan Bingkisan Lebaran

jambicenter by jambicenter
2 Juni 2019
in Uncategorized
0
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Dilarang Terima Parsel Dan Bingkisan Lebaran
21
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima parsel dan bingkisan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M.

“Seluruh pejabat negara dan ASN/PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Sudah ada surat edaran dari KPK untuk menolak parcel dan melaporkan gratifikasi lebaran yang diterimanya,”tegas Aida Ratna Zulaiha Kepala Korsubgah KPK Wilayah II Sumatera menyampaikan awak media, Sabtu (1/6/2019) melalui WhatsApp.

Menurut Aida Ratna, surat edaran larangan dari KPK sudah dikirim ke instansi pemerintah dan keseluruh daerah. Larangan tersebut harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam bentuk surat edaran ke jajarannya.

“Menerima parsel atau bingkisan lebaran dalam bentuk apapun dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap,”ujarnya

Selain larangan menerima parsel atau bingkisan lebaran pejabat dan ASN/PNS dilarang juga menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Aida, menyampaikan KPK telah menerbitkan Surat Edaran mengenai imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Dalam surat edaran nomor B/3956/GTF 00.02/01-13/05/2019.

Dijelaskan sebagai pegawai negeri/ penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain itu, para Aparatur Negara juga dilarang melakukan permintaan dana, sumbangan dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya, baik secara lisan atau tertulis, karena dapat berindikasi pada tindak pidana korupsi.

“KPK terus melakukan pemantauan adanya tindak penyelewengan dan diharapkan masyarakat pro aktif melaporkannya,”tegasnya

KPK buka call center pengaduan masyarakat 198 atau menghubungi atau mengirim pesan singkat di nomor (021) 25578300, (021) 25578389, atau SMS di 08558575575, 0811959575, faks (021) 5289 2456 serta E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
Informasi publik juga dapat diakses di laman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Uncategorized

Panglima TNI Tegaskan Setiap Prajurit yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

12 Maret 2025
Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030
Uncategorized

Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030

6 Februari 2025
Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua
Uncategorized

Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua

4 Oktober 2024
Next Post
Wabup BBS Gelar Buka Bersama Insan Pers Muarojambi

Wabup BBS Gelar Buka Bersama Insan Pers Muarojambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Menerima Berkas Perkara Tahap I Atas Nama 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kejaksaan Agung Menerima Berkas Perkara Tahap I Atas Nama 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

3 tahun ago
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

2 tahun ago
Jaksa Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Jaksa Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

1 tahun ago
Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In