Kamis, Agustus 18, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Dilarang Terima Parsel Dan Bingkisan Lebaran

jambicenter by jambicenter
2 Juni 2019
in Uncategorized
0
KPK Ingatkan Pejabat dan ASN Dilarang Terima Parsel Dan Bingkisan Lebaran
18
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima parsel dan bingkisan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M.

“Seluruh pejabat negara dan ASN/PNS tidak boleh menerima parsel lebaran. Sudah ada surat edaran dari KPK untuk menolak parcel dan melaporkan gratifikasi lebaran yang diterimanya,”tegas Aida Ratna Zulaiha Kepala Korsubgah KPK Wilayah II Sumatera menyampaikan awak media, Sabtu (1/6/2019) melalui WhatsApp.

Menurut Aida Ratna, surat edaran larangan dari KPK sudah dikirim ke instansi pemerintah dan keseluruh daerah. Larangan tersebut harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam bentuk surat edaran ke jajarannya.

“Menerima parsel atau bingkisan lebaran dalam bentuk apapun dapat diindikasikan sebagai gratifikasi atau suap,”ujarnya

Selain larangan menerima parsel atau bingkisan lebaran pejabat dan ASN/PNS dilarang juga menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Aida, menyampaikan KPK telah menerbitkan Surat Edaran mengenai imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Dalam surat edaran nomor B/3956/GTF 00.02/01-13/05/2019.

Dijelaskan sebagai pegawai negeri/ penyelenggara negara dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Selain itu, para Aparatur Negara juga dilarang melakukan permintaan dana, sumbangan dan hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya, baik secara lisan atau tertulis, karena dapat berindikasi pada tindak pidana korupsi.

“KPK terus melakukan pemantauan adanya tindak penyelewengan dan diharapkan masyarakat pro aktif melaporkannya,”tegasnya

KPK buka call center pengaduan masyarakat 198 atau menghubungi atau mengirim pesan singkat di nomor (021) 25578300, (021) 25578389, atau SMS di 08558575575, 0811959575, faks (021) 5289 2456 serta E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
Informasi publik juga dapat diakses di laman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Pemerintah Pastikan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Ini Daftar Pihak Yang Akan  Menerima
Uncategorized

Pemerintah Pastikan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN, Ini Daftar Pihak Yang Akan  Menerima

16 April 2022
SPTN Resmi Bediri di Jambi
Uncategorized

SPTN Resmi Bediri di Jambi

22 Maret 2022
Terkait Minyak Goreng, Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali Ingatkan Pengusaha
Uncategorized

Terkait Minyak Goreng, Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali Ingatkan Pengusaha

14 Maret 2022
Next Post
Wabup BBS Gelar Buka Bersama Insan Pers Muarojambi

Wabup BBS Gelar Buka Bersama Insan Pers Muarojambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Jampidum Kejaksaan Agung Menyetujui 11 Pengajuan Restorativ Justice

2 minggu ago
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK  OTT di Pemalang, Selain Bupati Yang diamankan Ada Sekda, Kadis, Kabid dan Pejabat Lainnya

5 hari ago
Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Sebagai Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Ekspor CPO

2 bulan ago
KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

8 bulan ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2708 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In