Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Ingatkan Peran APIP dalam Pencegahan Korupsi

jambicenter by jambicenter
19 Maret 2025
in National, News, NUSANTARA
0
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya
5
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi, khususnya dalam pelaporan gratifikasi dan LHKPN.

APIP dapat ambil peran untuk terus mengingatkan penyelenggara negara (PN) dan ASN di lingkungan kerjanya dalam pelaporan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri ini.

“Hal tersebut merujuk pada edaran KPK dalam SE Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (19/3/2025).

Dalam menjalankan tugas pengawasan, hal ini menjadi mitigasi awal dan pencegahan yang efektif, agar tidak terjadi pelanggaran ke depannya. Mengingat ketentuan dalam Pasal 12B dan Pasal 12C UU Nomor 20 tahun 2001 bahwa apabila seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkannya kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan melalui Unit Pengelola Gratifiaksi (UPG) di tiap-tiap instansi, yang juga dikelola oleh unit bagian pengawasan/APIP. Oleh karena itu, peran APIP menjadi sangat penting dalam mengawasi kepatuhan pelaporan gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Hal ini juga terkonfirmasi dari data pelaporan gratifikasi yang diterima KPK pada periode Januari – Februari 2025, bahwa dari total 689 laporan, 455 laporan diantaranya dilaporkan melalui UPG, atau sebesar 66%.

Demikian halnya dalam kewajiban penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2024 oleh para Penyelenggara Negara, APIP juga penting untuk terus mengingatkan para Penyelenggara Negara yang belum menyampaikan, agar segera melaporkannya. Mengingat batas akhir penyampaian LHKPN untuk tahun pelaporan 2024 adalah 31 Maret 2025.

APIP dapat menggunakan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu instrumen pendukung dalam manajemen SDM di lingkungan kerjanya, misalnya dalam promosi ataupun mutasi pegawai. Sebaliknya, pemberian sanksi administratif bagi yang tidak patuh, terlambat, atau tidak melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.

Peran aktif APIP ini juga selaras dengan pendampingan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh koordinasi dan supervisi KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), khususnya pada fokus area penguatan APIP.

Dimana dalam lingkup nasional, pengawasan APIP pemerintah daerah meraih skor 72, dengan cakupan skor pada 4 indikator yaitu: Kapasitas APIP dengan skor 62; Penguatan Kelembagaan 72; Pengendalian dan Pengawasan 74; serta Koordinasi Pencegahan Korupsi 79.

Selain itu, pada MCP fokus area manajemen ASN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan LHKPN juga menjadi poin penilaian. Dimana area ini secara nasional meraih skor 81. Terdiri dari tata Kelola ASN yang mendapatkan skor 84; peningkatan Integritas dan pengawasan 81; serta budaya antikorupsi 80.

KPK terbuka untuk memberikan pendampingan ataupun perbantuan, jika dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan pelaporan gratifikasi maupun LHKPN ini mengalami kendala. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKPKPencegahan KorupsiPeran APIP
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
TPG Triwulan 4 Tahun 2024 Kabupaten Merangin sudah dibayarkan, TKG baru 1 Bulan dan Tamsil 2 Triwulan

ASN Merangin Tersenyum Lebar, Gaji Ke- 14 untuk THR Idul Fitri 1446 H Sudah Bisa dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

4 Terdakwa Pengedar Sabu 30 kg di Tanjabbar di vonis Seumur Hidup

4 Terdakwa Pengedar Sabu 30 kg di Tanjabbar di vonis Seumur Hidup

2 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

1 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Geledah 5 Rumah dan 2 Kantor di Jakarta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC di Bank BRI, Sita Uang Rp5,3 milyar dan Bilyet Deposito Rp28 milyar

10 bulan ago
Kejati Sumsel Geledah di Dua Lokasi Terkait Kasus Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen oleh Distributor PT. KMM

Kejati Sumsel Geledah di Dua Lokasi Terkait Kasus Dugaan Tipikor Pendistribusian Semen oleh Distributor PT. KMM

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In