Jumat, Juni 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Ingatkan Peran APIP dalam Pencegahan Korupsi

jambicenter by jambicenter
19 Maret 2025
in National, News, NUSANTARA
0
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya
155
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi, khususnya dalam pelaporan gratifikasi dan LHKPN.

APIP dapat ambil peran untuk terus mengingatkan penyelenggara negara (PN) dan ASN di lingkungan kerjanya dalam pelaporan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri ini.

“Hal tersebut merujuk pada edaran KPK dalam SE Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (19/3/2025).

Dalam menjalankan tugas pengawasan, hal ini menjadi mitigasi awal dan pencegahan yang efektif, agar tidak terjadi pelanggaran ke depannya. Mengingat ketentuan dalam Pasal 12B dan Pasal 12C UU Nomor 20 tahun 2001 bahwa apabila seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkannya kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan melalui Unit Pengelola Gratifiaksi (UPG) di tiap-tiap instansi, yang juga dikelola oleh unit bagian pengawasan/APIP. Oleh karena itu, peran APIP menjadi sangat penting dalam mengawasi kepatuhan pelaporan gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Hal ini juga terkonfirmasi dari data pelaporan gratifikasi yang diterima KPK pada periode Januari – Februari 2025, bahwa dari total 689 laporan, 455 laporan diantaranya dilaporkan melalui UPG, atau sebesar 66%.

Demikian halnya dalam kewajiban penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2024 oleh para Penyelenggara Negara, APIP juga penting untuk terus mengingatkan para Penyelenggara Negara yang belum menyampaikan, agar segera melaporkannya. Mengingat batas akhir penyampaian LHKPN untuk tahun pelaporan 2024 adalah 31 Maret 2025.

APIP dapat menggunakan kepatuhan pelaporan LHKPN sebagai salah satu instrumen pendukung dalam manajemen SDM di lingkungan kerjanya, misalnya dalam promosi ataupun mutasi pegawai. Sebaliknya, pemberian sanksi administratif bagi yang tidak patuh, terlambat, atau tidak melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.

Peran aktif APIP ini juga selaras dengan pendampingan kepada pemerintah daerah yang dilakukan oleh koordinasi dan supervisi KPK melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), khususnya pada fokus area penguatan APIP.

Dimana dalam lingkup nasional, pengawasan APIP pemerintah daerah meraih skor 72, dengan cakupan skor pada 4 indikator yaitu: Kapasitas APIP dengan skor 62; Penguatan Kelembagaan 72; Pengendalian dan Pengawasan 74; serta Koordinasi Pencegahan Korupsi 79.

Selain itu, pada MCP fokus area manajemen ASN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan LHKPN juga menjadi poin penilaian. Dimana area ini secara nasional meraih skor 81. Terdiri dari tata Kelola ASN yang mendapatkan skor 84; peningkatan Integritas dan pengawasan 81; serta budaya antikorupsi 80.

KPK terbuka untuk memberikan pendampingan ataupun perbantuan, jika dalam pelaksanaan pengawasan kepatuhan pelaporan gratifikasi maupun LHKPN ini mengalami kendala. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKPKPencegahan KorupsiPeran APIP
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Next Post
TPG Triwulan 4 Tahun 2024 Kabupaten Merangin sudah dibayarkan, TKG baru 1 Bulan dan Tamsil 2 Triwulan

ASN Merangin Tersenyum Lebar, Gaji Ke- 14 untuk THR Idul Fitri 1446 H Sudah Bisa dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kouta Haji

2 bulan ago
KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

7 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT di Kalimantan Selatan, Dua orang Diamankan Dari Kejaksaan

6 bulan ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

10 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In