Merangin – Pelantikan Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza dan Pj Bupati Sarolangun Bahri oleh Gubernur Jambi H Al Haris, pada hari Minggu (22/9/2024) tidak luput perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasatgas Kordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Uding Juharudin mengatakan Penjabat (Pj) Bupati yang dilantik agar komitmen dalam pemberantasan dan anti korupsi dalam program dan tatakelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi secara konsisten dan berkesinambungan.
“Pada intinya kami dari KPK berharap komitmennya terhadap anti korupsi tercermin dalam langkah-langkah konkrit dalam program dan tatakelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi secara konsisten dan berkesinambungan,”tegas Uding Juharudin menyampaikan ke media ini, Senin (23/9/2024).
Diketahui Gubernur Jambi H Al Haris, melantik 2 (dua) Penjabat (Pj) Bupati yaitu Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza mengantikan Pj Bupati sebelumnya H Mukti dan Pj Bupati Sarolangun Bahri menggantikan Pj Bupati sebelumnya Bachril Bakri bertempat di Audotorium rumah dinas Gubernur Jambi. (tugas).