Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, pada Minggu malam (9/5/2021).
Kegiatan Tangkap Tangan Bupati Nganjuk Jawa Timur dibenarkan Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (10/5/2021)
Menurut Ali Fikri kegiatan Tangkap Tangan merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Dimana KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,”jelas Ali Fikri.
Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah, yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,”imbuh Ali Fikri. (gas).