Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pihak salah satunya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021) dini hari.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,”jelas Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan, Senin pagi (30/8/2021).
Lanjut Ali Fikri, mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,”imbuhnya
Lihat Juga :
MAKI Minta Dewas KPK Pecat Lili Pintauli Jika Terbukti Salah
Berdasarkan informasi beberapa sumber CNNIndonesia.com, kegiatan tangkap tangan itu menyasar Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dansuaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
“Ditangkap di kediaman,” ujar sumber tersebut.
Kasus ini disinyalir terkait dengan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa penjabat kepala desa dalam operasi senyap tersebut.
“Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Bupatinya ini ‘boneka’, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” ucap sumber lainnya.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (gas).
“