Jumat, Juli 11, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

jambicenter by jambicenter
1 Mei 2024
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7
9
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) dalam kegiatan Peluncuran SPI 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, di Gedung KPK, Selasa (30/4/2024)

Capaian skor Indeks SPI Pendidikan secara nasional tahun 2023 adalah sebesar 73,7 dari skala 1-100.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan. Indeks tersebut diukur melalui tiga aspek utama, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

“Adanya hasil SPI Pendidikan 2023 ini diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pembangunan integritas peserta didik pada sektor pendidikan formal di semua jenjang, mulai dari dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” kata Tanak.

Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa hasil survei tersebut juga dapat dijadikan rekomendasi atau perbaikan untuk dapat meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan antikorupsi bagi para pemangku kebijakan pendidikan.

“Selain itu, rekomendasi ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan kedepannya,” tambah Tanak.

Agar lebih tepat sasaran dan berdampak baik di tingkat nasional maupun daerah, SPI Pendidikan pada tahun 2023 memperluas jangkauan survei hingga ke tingkat provinsi dengan pelibatan 3.108 satuan pendidikan.

Harapannya, hasil SPI Pendidikan dapat bermanfaat lebih optimal dalam mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Nadiem Makarim mendukung inisiatif KPK dalam memetakan potensi korupsi di sektor pendidikan. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan transformasi yang dicanangkan Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka.

“Melalui Kurikulum Merdeka, kita ingin menjadikan peserta didik sebagai Pelajar Pancasila, yang berkarakter dan berintegritas. Kurikulum Merdeka mengedepankan karakter peserta didik, tidak hanya kognitif, tetapi sikap nilai dan keyakinan. Hal ini sejalan dengan semangat KPK pada SPI Pendidikan,” kata Nadiem.

Nadiem berharap upaya KPK melalui SPI Pendidikan ini dapat dilanjutkan dengan skala lebih besar, dan kolaborasi semakin diperkuat untuk menyelaraskan dalam bentuk ekosistem pendidikan yang aman nyaman dan berintegritas.

Pada forum ini, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan laporan Hasil SPI Pendidikan 2023. Mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 1 klaster luar negeri melalui metode pengisian mandiri (_self-administered_), survei ini diikuti dengan 82.282 orang responden yang terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatatkan skor sebesar 73,7, yang berarti kondisi integritas masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada. SPI Pendidikan yang dilakukan pada tahun 2023 sendiri sudah mencapai skala provinsi.

Pada dimensi karakter, perilaku integritas peserta didik cenderung bersifat parsial, di mana perilaku tersebut belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan.

“Hal ini terlihat dari banyak ditemukannya perilaku nir-integritas seperti mencontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, maupun ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Lebih lanjut, dari sisi ekosistem juga belum cukup kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal ini terlihat dari minimnya keteladanan yang diberikan oleh para tenaga pendidik seperti tidak disiplin saat mengajar, kecurangan akademik yang dilakukan, maupun maraknya praktik _shadow education_.

Dimensi tata kelola juga menunjukkan rentan munculnya perilaku koruptif, seperti menormalisasi pemberian gratifikasi dalam aspek akademik maupun aspek manajerial di satuan pendidikan maupun tata kelola pendidikan secara luas, praktik pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa, nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel.

Dari temuan tersebut, KPK merekomendasikan sejumlah poin perbaikan secara nasional, di antaranya adalah penguatan integritas ekosistem oleh satuan pendidikan.

“Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakan integritas selama proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola pendidikan,” ujar Wawan.

Melalui SPI Pendidikan 2024, KPK berencana untuk mengukur kondisi integritas pendidikan secara nasional dan dengan skala kabupaten/kata; dapat menyajikan laporan dan rekomendasi kepada instansi pusat hingga provinsi melalui e-reporting nasional dengan lebih dari 650 jenis laporan satuan; serta dapat meningkatkan responden menjadi 208.882 orang dan 33.948 satuan pendidikan.

Oleh karena itu, KPK berharap dukungan dari setiap elemen dalam dunia pendidikan untuk turut berpartisipasi.

Untuk mengetahui secara lengkap hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2023, kunjungi tautan https://aclc.kpk.go.id/pak/SPIPendidikan/2023/diseminasi. (tugas).

Tags: Index SPI Pendidikan 2023KemendikbudristekKPK
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Akan Periksa Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

9 Juli 2025
Kemendagri Himbau Kepala Daerah Lakukan Langkah Konkret Turun Kelapangan Pantau dan Pengendalian Harga Pangan
National

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah

8 Juli 2025
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
National

Soroti Realisasi APBD, Mendagri Tegaskan Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

7 Juli 2025
Next Post
Sejak di Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin hanya 2 OPD Yang Aktiv

Sejak di Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin hanya 2 OPD Yang Aktiv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

1 tahun ago
OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi Bersama 2 Orang lainya 

OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Pj Walikota Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi Bersama 2 Orang lainya 

7 bulan ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

2 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In