Rabu, September 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Tegaskan Calon Kepala Daerah Yang Ikut Pilkada Jangan Gunakan Politik Uang dan Anggaran Negara Serta Daerah

jambicenter by jambicenter
4 September 2024
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Terbitkan Surat Edaran Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada seluruh Calon Kepala Daerah yang Ikut Pilkada tahun 2024 jangan menggunakan politik uang dan menyalahgunakan anggaran negara/daerah.

“KPK minta para calon kepala daerah tidak menyalahgunakan anggaran negara/daerah untuk kepentingan pribadi/kampanye politiknya dengan cara-cara melawan hukum dan bertentangan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah,”kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan ke media, Rabu (4/9/2024).

Masyarakat sebagai pemilih/pemilik suara juga harus tegas menolak praktik-praktik politik uang (money politic), karena praktik tersebut rentan menjadi rantai praktik-praktik korupsi lainnya, pengadaan barang dan jasa, suap-gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai bagian dari proses politik, menjadi salah satu sektor yang menjadi 5 (lima) fokus area pemberantasan korupsi KPK, yaitu: hukum, SDA, layanan publik, bisnis/swasta, dan politik.

“Kelima area tersebut memiliki tingkat potensi risiko yang tinggi terjadinya korupsi, sekaligus terkait pengelolaan anggaran negara/daerah yang besar dan bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat,”jelas Tessa.

Untuk itu upaya pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya melakukan pendekatan represif saja, tapi juga preventif dan edukatif.

KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah daerah pada setiap area di Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Melalui tugas pencegahan KPK juga telah memotret dan memberikan rekomendasi kepada setiap pemda untuk melakukan perbaikan pencegahan potensi korupsi, dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Demikian halnya, KPK juga gencar melakukan kampanye “Hajar Serangan Fajar”.

Untuk itu jika masyarakat masih melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses tersebut, dapat melaporkan aduannya kepada KPK.

“Mari kita sama-sama mengawal Pilkada serentak, pilkada yang jujur dan berintegritas,”ucapnya. (tugas).

Tags: Calon Kepala DaerahJuru Bicara KPKKPKPilkada Serentak 2024Politik UangTessa Mahardhika Sugiarto
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding
National

Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding

8 September 2026
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi
National

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan 

8 September 2026
Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026
National

Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026

8 September 2026
Next Post
Pemerintah akan Rilis Terbatas 3 Aplikasi Layanan Terintegrasi, Menteri PANRB :  Percepatan Digitalisasi Layanan untuk Masyarakat

Pemerintah akan Rilis Terbatas 3 Aplikasi Layanan Terintegrasi, Menteri PANRB :  Percepatan Digitalisasi Layanan untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Sidang Perkara CPO Minyak Goreng, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa Korporasi

Sidang Perkara CPO Minyak Goreng, Ini Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa Korporasi

2 tahun ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

2 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD dan ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek di Kabupaten Rejang Lebong

3 minggu ago
Menkominfo Apresiasi Langkah Cepat Polri Tindak Tegas Judi Online

Menkominfo Apresiasi Langkah Cepat Polri Tindak Tegas Judi Online

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In