Kamis, Oktober 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Tegaskan Calon Kepala Daerah Yang Ikut Pilkada Jangan Gunakan Politik Uang dan Anggaran Negara Serta Daerah

jambicenter by jambicenter
4 September 2024
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Terbitkan Surat Edaran Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada seluruh Calon Kepala Daerah yang Ikut Pilkada tahun 2024 jangan menggunakan politik uang dan menyalahgunakan anggaran negara/daerah.

“KPK minta para calon kepala daerah tidak menyalahgunakan anggaran negara/daerah untuk kepentingan pribadi/kampanye politiknya dengan cara-cara melawan hukum dan bertentangan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah,”kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan ke media, Rabu (4/9/2024).

Masyarakat sebagai pemilih/pemilik suara juga harus tegas menolak praktik-praktik politik uang (money politic), karena praktik tersebut rentan menjadi rantai praktik-praktik korupsi lainnya, pengadaan barang dan jasa, suap-gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai bagian dari proses politik, menjadi salah satu sektor yang menjadi 5 (lima) fokus area pemberantasan korupsi KPK, yaitu: hukum, SDA, layanan publik, bisnis/swasta, dan politik.

“Kelima area tersebut memiliki tingkat potensi risiko yang tinggi terjadinya korupsi, sekaligus terkait pengelolaan anggaran negara/daerah yang besar dan bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat,”jelas Tessa.

Untuk itu upaya pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya melakukan pendekatan represif saja, tapi juga preventif dan edukatif.

KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pencegahan korupsi kepada seluruh pemerintah daerah pada setiap area di Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Melalui tugas pencegahan KPK juga telah memotret dan memberikan rekomendasi kepada setiap pemda untuk melakukan perbaikan pencegahan potensi korupsi, dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Demikian halnya, KPK juga gencar melakukan kampanye “Hajar Serangan Fajar”.

Untuk itu jika masyarakat masih melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses tersebut, dapat melaporkan aduannya kepada KPK.

“Mari kita sama-sama mengawal Pilkada serentak, pilkada yang jujur dan berintegritas,”ucapnya. (tugas).

Tags: Calon Kepala DaerahJuru Bicara KPKKPKPilkada Serentak 2024Politik UangTessa Mahardhika Sugiarto
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT
HUKRIM

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT

14 Oktober 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPK OTT Dilingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan

13 Oktober 2026
Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja
National

Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

13 Oktober 2026
Next Post
Pemerintah akan Rilis Terbatas 3 Aplikasi Layanan Terintegrasi, Menteri PANRB :  Percepatan Digitalisasi Layanan untuk Masyarakat

Pemerintah akan Rilis Terbatas 3 Aplikasi Layanan Terintegrasi, Menteri PANRB :  Percepatan Digitalisasi Layanan untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

3 tahun ago
Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU

Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU

4 minggu ago
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp301 Miliar Perkembangan Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp301 Miliar Perkembangan Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

2 tahun ago
KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In