Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Tegaskan Papan Reklame Yang Tidak Punya Ijin Agar Segera Dibongkar

jambicenter by jambicenter
6 Januari 2019
in Uncategorized
0
KPK Tegaskan Papan Reklame Yang Tidak Punya Ijin Agar Segera Dibongkar
6
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali kepada seluruh Kepala daerah baik kabupaten/kota dan provinsi agar segera melakukan penertiban dan bertindak tegas terhadap keberadaan papan reklame berupa Bilboard/Bando yang dipasang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) serta tidak mau bayar Restribusi/Pajak.

“Papan reklame yang tidak punya ijin dan tidak bayar restribusi/pajak agar segera ditertibkan untuk dilakukan pembongkaran,”tegas Adlinsyah Malik Nasution Koordinator Wilayah II Sumatera Korsubgah KPK menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon pribadinya, Minggu (6/1/2019).

KPK menegaskan penertiban harus dilakukan mengingat Ijin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) merupakan prosedur yang harus dilakukan dan membayar restribusi/pajak merupakan kewajiban setiap pemilik papan reklame untuk memberikan konstribusi kepada Pemerintah Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“KPK Minta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) dan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas terkait Kabupaten Merangin harus saling melakukan koordinasi guna memastikan seluruh reklame sudah berizin dan membayar kewajibannya bayar pajak,”kata Adliansah Malik Nasution yang familiar dipanggil Coky.

Menurut Adlinsah, peraturan harus ditegakkan dan kepada pemilik papan reklame yang tidak memenuhi kewajiban agat pemiliknya di black list perusahaannya dan jangan diberikan izin lagi. Kalau pemiliknya tidak mau membongkar, Pemerintah Daerah buat Tim Gabungan penertiban yang melibatkan DPMPTSP, DPPRD dan SatPol PP untuk membongkarnya.

“KPK minta memastikan apakah Billboard/Bando yang tidak punya ijin boleh ditumpangi produk dari Pemda dan media kampanye seseorang atau Partai Politik,” tegas Adliansah.

Untuk penempatan media reklame di lokas jalan utama harus menjadi perhatian serius dimana intinya semua media reklame harus memberikan hasil kepada Pemerintah Daerah sebagai PAD. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Uncategorized

Panglima TNI Tegaskan Setiap Prajurit yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

12 Maret 2025
Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030
Uncategorized

Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030

6 Februari 2025
Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua
Uncategorized

Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua

4 Oktober 2024
Next Post
Bupati Syahirsah Berencana Bangun Gedung Pelayanan Publik

Bupati Syahirsah Berencana Bangun Gedung Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol 

Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol 

2 tahun ago
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita PT RBT Beserta Sejumlah Aset Perkara Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
Jelang Pendaftaran Capim KPK, Mantan Penyidik Yudi Purnomo Optimis Akan Banyak Pendaftar dan Minta Pansel Proaktif Jemput Bola

KPK Kembali Gelar  OTT, Eks Penyidik : Peringatan Bagi Pj Kepala Daerah dan Pihak lainya Jangan Korupsi Anggaran

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In