Selasa, Agustus 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Tegaskan Wajib Lapor LHKPN Segera Tuntaskan di Batas Akhir Pelaporan 31 Maret 2026

jambicenter by jambicenter
31 Maret 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Sebanyak 34 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN, 90 Sudah menyampaikan 
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tenggat akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026 menjadi momentum krusial untuk menguji komitmen integritas para pejabat publik.

Kepatuhan terhadap LHKPN tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi indikator nyata transparansi dan akuntabilitas atas jabatan publik yang diemban oleh seorang Penyelenggara Negara (PN).

Sebagai instrumen pencegahan korupsi, LHKPN memiliki fungsi strategis dalam membuka akses kontrol publik. Melalui pelaporan berkala—mulai dari awal menjabat, pelaporan tahunan, hingga akhir masa jabatan—masyarakat juga dapat memantau potensi konflik kepentingan serta mengidentifikasi indikasi peningkatan kekayaan yang tidak wajar.

Dalam memastikan kepatuhan tersebut, KPK melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN terus melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif.

“Bagi Penyelenggaea Negara/Wajib Lapor yang belum melaporkan atau menunda kewajiban, KPK akan mengirimkan surat pengingat serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penyelesaian pelaporan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke wartawan, Selasa (31/3/2026) dalam rilisnya.

Adapun kewenangan pemberian sanksi administratif berada pada pimpinan instansi atau atasan langsung masing-masing penyelenggara negara.

Oleh karena itu, peran pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, hingga BUMN/BUMD menjadi kunci dalam memastikan disiplin kepatuhan, termasuk dalam pemberian sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam pelaporan LHKPN secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

Di tengah tenggat yang semakin dekat, KPK mencatat capaian pelaporan LHKPN menunjukkan tren positif, ada peningkatan signifikan dari hari ke hari.

Hingga 30 Maret 2026, sebanyak 91,23% atau sekitar 393.922 dari total 431.785 Wajib Lapor telah menyampaikan laporan kekayaannya.

Angka ini mencerminkan peningkatan kesadaran pejabat publik terhadap pentingnya transparansi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Berdasarkan sektor, tingkat pelaporan tertinggi tercatat pada bidang yudikatif dengan capaian 99,92% dari 19.021 WL. Disusul sektor eksekutif sebesar 92,51% dari 346.214 WL, serta BUMN/BUMD sebesar 89,7% dari 46.119 WL. Sementara itu, sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9% dari 20.431 WL.

“KPK mengimbau seluruh pimpinan instansi untuk aktif melakukan pemantauan dan memastikan seluruh jajaran PN/WL segera menuntaskan kewajiban pelaporan sebelum batas waktu berakhir. Kepatuhan kolektif ini menjadi pondasi penting dalam membangun budaya integritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara,”tegasnya

Secara sistem, KPK masih menunggu hingga batas akhir hari ini, Selasa 31 Maret 2026 sampai dengan pkl. 23.59 WIB, untuk dapat dinyatakan penyampaian LHKPN tepat waktu.

Sebagai bentuk dukungan, KPK terus menyediakan layanan bantuan dan pendampingan bagi PN/WL yang mengalami kendala teknis dalam pengisian maupun pelaporan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, email elhkpn@kpk.go.id, atau call center KPK 198. (tugas/Iqbal)

Tags: Juru Bicara KPKKPKLaporan LHKPN
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Sekjen Kemendagri Minta Pemda dan TPID Lakukan Intervensi Lapangan, Tekan Kenaikan IPH Sejumlah Komoditas Pangan 
National

IPH Sejumlah Komoditas Naik, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga Acuan

24 Agustus 2026
Menteri Desa PDT Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Kabupaten Merangin
National

Menteri Desa PDT Jelaskan Program Sehati Hingga Desa Ekspor ke Ratusan Kades asal Kabupaten Merangin

24 Agustus 2026
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 
National

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 3 Tahun 2026, Untuk Memberikan Kepastiaan Hukum Bagi Pencari Keadilan 

23 Agustus 2026
Next Post
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April 2026, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Cilacap Jawa Tengah

5 bulan ago
Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Satu Bulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Bekuk 714 Tersangka

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
(f:ist)

Judi Marak di Nipah Panjang

5 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In