Merangin – Kebakaran yang terjadi di Kantin PKK Kabupaten Merangin pada tanggal, 14 Mei 2023 yang lalu mengakibatkan tempat dan barang dagangan para pedagang ludes terbakar mulai di pasang kawat berduri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin.
Pantauan media ini dilokasi kebakaran, Kamis (8/6/2023) para pekerja melakukan pemasangan tiang dan kawat berduri untuk menutup akses agar tidak ditempati lagi oleh pedagang.
Saat para pekerja melakukan pemasangan kawat berduri nampak ikut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani dan Kasat Pol PP Merangin, Shobraini.
“Pemasangan kawat berduri ini, sesuai perintah dari atasan. Saya hanya ikut awasi para pekerja saja Untuk rencana pembangunan selanjutnya untuk penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan tanggungjawab di bagian Tata Ruang Dinas PUPR Merangin,”ucap Syafrani Kadis Lingkungan Hidup menjelaskan ke media ini saat dimintai tanggapan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bila lokasi bekas kebakaran memang akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka sebaiknya segera dianggaran dananya pada pembahasan APBD Perubahan nanti, dengan harapan bisa segera ditata untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga mencapai sebesar paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas Wilayah Kota atau Kawasan Perkotaan.
“Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Merangin sampai tahun 2023 sebesar 10%, masih jauh berkurang yang dianjurkan oleh pemerintah pusat paling sedikit 30% dari luas Wilayah Kota atau Kawasan Perkotaan,”jelasnya.
Kasat Pol PP Merangin, Shobraini ke media ini mengatakan, instansinya ikut mengawasi pemasangan kawat berduri agar berjalan aman, lancar dan tidak ada hambatan.
“Alhamdulilah, pemasang kawat berduri oleh pekerja sampai saat ini berjalan lancar dan aman, Mudah-mudahan para pedagang bisa memahami sehingga tidak ada hambatan sampai selesai dikerjakan,”harap Shobraini.
Beberapa pedagang saat dimintai tanggapan oleh media ini terkait pemasangan kawat berduri hanya bisa pasrah dengan mengatakan minta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait memikirkan nasib mereka dan mencari jalan keluar bagi para pedagang untuk tempat jualan yang layak.
“Saya hanya bisa pasrah. Namun minta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait memikirkan nasib kami untuk mencarikan lokasi jualan yang layak demi mengais rejeki demi kebutuhan hidup sehari-hari,”ucap Idal (52) yang mengaku sudah lebih 15 tahun berjualan di lokasi Kantin PKK yang terbakar.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh pedagang lainya, dirinya minta nasib para pedagang yang berjualan mengais rejeki demi kebutuhan sehari-hari diperhatikan dan dicarikan tempat jualan yang layak untuk para pedagang karena menyangkut kehidupan keluarganya.
“Sama dengan kawan-kawan pedagang lainnya, saya hanya bisa pasrah tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong kepada pemerintah daerah dan instansi terkait mencari jalan keluar terbaik bagi rakyat kecil ini untuk mencari rejeki guna pengidupan sehari-hari dengan mencari lokasi jualan yang layak,”harap Hasnah (38) pedagang es buah.
Terkait keluhan dan harapan dari pedagang, media ini minta tanggapan kepada Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Amir menjelaskan bahwa instansinya sudah mengajak pertemuan dengan para pedagang untuk membahas tentang relokasi tempat jualan yang terbakar dan sudah diputuskan akan ditempatkan di lokasi Pasar Rakyat Type A.
“Terkait persoalan relokasi tempat jualan para pedagang yang menempati Kantin PKK yang terbakar, sudah kita rapatkan bersama dengan pedagang dan mengingat keterbatasan lokasi, maka diputuskan Pasar Rakyat Type A sebagai tempat jualan, namun para pedagang masih keberatan,”jelas Amir menjelaskan kepada media ini lewat sambungan telepon. (tugas).