Selasa, Mei 13, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Luncurkan Akun Resmi, BIN Hadir di Media Sosial

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
30 Juni 2020
in Merangin, NUSANTARA
0
Luncurkan Akun Resmi, BIN Hadir di Media Sosial
71
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Merespons peningkatan penggunaan media sosial (medsos), Badan Intelijen Negara (BIN) telah meluncurkan tiga akun resminya, Selasa, 30 Juni 2020 Sore, di Kantor BIN .

Ketiganya adalah binofficial_ri (Instragram), binofficial_ri (Twitter) dan binofficial.ri (Facebook). Langkah ini ditempuh guna melengkapi kebutuhan informasi masyarakat yang selama ini hanya bersumber dari website resmi BIN (www.bin.go.id).

“Di tengah dunia yang terus bergerak cepat, BIN menganggap perlu untuk memiliki akun media sosial. Adanya akun media sosial resmi BIN menjadi salah satu cara membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda,” tegas Deputi VII Bidang Komunikasi.dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto.

Hadirnya akun media sosial resmi BIN merupakan penjabaran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun dengan tetap menekankan pentingnya kerahasiaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara.

“Media sosial merupakan ruang virtual yang banyak digemari oleh semua orang, tidak terkecuali generasi muda. Dengan adanya, akun Medsos resmi BIN maka diharapkan akan mendekatkan BIN dengan kalangan milenial untuk bersama-sama menciptakan ruang publik yang positif,” tandas Deputi VII BIN.

Selain sebagai sarana mensosialisasikan berbagai isu terkini, akun resmi media sosial ini juga diharapkan mampu mendekatkan BIN dengan masyarakat luas.

“Akun ini ditujukan untuk literasi publik dan meluruskan jika ada hal-hal yang kurang pas di tengah masyarakat. Akun ini sekaligus menepis maraknya akun yang mengatasnamakan BIN namun bukan milik BIN sehingga merugikan nama baik BIN,” terang Wawan.

BIN mengajak masyarakat untuk terus menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan mampu mengunggah konten-konten positif sesuai nilai-nilai luhur Pancasila, ikut menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Warganet juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan privasi akun dengan menggunakan media sosial secara bijak dan terukur guna menghindari ketergantungan yang rentan berdampak pada gangguan kesehatan mental .

Diakui bahwa, media sosial saat ini telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kecepatan, kepraktisan, dan berbagai kemudahan lainnya menjadi magnet yang menarik banyak orang untuk terus menggunakan media sosial. Bahkan, media sosial pun tidak hanya menjadi ruang interaksi antar penggunanya, namun juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat luas.

Penggunaan media sosial pun terus menunjukkan tren kenaikan, khususnya selama masa pandemik Covid-19. Berdasarkan riset dari konsultan Kantar, media sosial seperti WhatsApp dan Instagram melonjak hingga 40 persen di seluruh dunia.

Kenaikan ini disebabkan banyaknya orang yang menggunakan media sosial untuk berkomunikasi karena ada karantina wilayah guna mencegah penularan Covid-19. Fenomena ini menjadi cermin adanya ketergantungan masyarakat dengan media sosial.

Lonjakan penggunaan media sosial pada satu sisi memang merubah pola komunikasi menjadi semakin intens dan cepat. Namun di sisi lain, media sosial telah menimbulkan sejumlah persoalan seperti sarana propaganda paham radikal, penyebaran konten pornografi, kabar bohong, ujaran kebencian, hingga munculnya akun Medsos palsu yang mengatasnamakan institusi negara.

Akibatnya, masyarakat rentan terpapar informasi keliru, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional
National

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

12 Mei 2025
Pemdes Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Merangin Perbaiki Jalan Rusak Menuju Desa Tetangga dengan Swadaya
Merangin

Pemdes Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Merangin Perbaiki Jalan Rusak Menuju Desa Tetangga dengan Swadaya

12 Mei 2025
32 Perwira Tinggi TNI Resmi Sandang Pangkat Baru, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

32 Perwira Tinggi TNI Resmi Sandang Pangkat Baru, Salahsatunya Kapuspen TNI

11 Mei 2025
Next Post
Walikota Jambi serahkan LHP secara Virtual

Walikota Jambi serahkan LHP secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Jaksa Penyidik Kejagung Periksa 5 Orang Saksi  Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

2 tahun ago
Tandatangani Kerjasama Dengan KPK, Jaksa Agung : Perlu Persamaan Persepsi dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi

Tandatangani Kerjasama Dengan KPK, Jaksa Agung : Perlu Persamaan Persepsi dalam Koordinasi dan Supervisi Penanganan Korupsi

2 tahun ago
KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

3 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In