Merangin – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke 69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke 57 Tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di Lapangan Sumayo Tabir Kabupaten Merangin, Kamis (21/3/19).
Sekda usai upacara menyampaikan agar setiap kepala daerah mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kemandirian pemadam kebakaran didaerah bisa terlaksana,”Setiap kepala daerah kedepan upayakan pemadam kebakaran berdiri sendiri ini sudah menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri,” ujar Sekda.
Kebutuhan akan pemadam kebakaran sangat penting bagi setiap daerah khususnya Provinsi Jambi yang memiliki hutan dan lahan yang luas serta pemukiman mudah terbakar menjadi perhatian utama,”Agar pelayanan kepada masyarakat lebih fokus selama ini pemadam kebakaran bergabung pada institusi lainnya,” ungkap Sekda.
Sekda menegaskan untuk pembentukan institusi pemadam kebakaran harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan, personil yang cepat tanggap serta alokasi dana yang memadai.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda pada saat menjadi Inspektur Upacara menyampaikan instruksi Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum didaerah dengan melakukan langkah langkah diantaranya melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelenggara sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum dengan pembentukan dinas pemadam kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya serta penguatan Satpol PP dan Linmas menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang diemban serta pembentukan sebuah dinas yang mandiri berpedoman pada hasil pemetaan urusan. (Adv)