Jumat, Oktober 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Menteri Kesehatan : Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tidak Dipungut Biaya

jambicenter by jambicenter
14 Juni 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Menteri Kesehatan : Pengurusan STR Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tidak Dipungut Biaya
170
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebesar Rp. 0 atau tanpa dipungut biaya dan berlaku seumur hidup.

Kebijakan baru pengurusan STR ini merupakan implementasi transformasi kesehatan pada tiga pilar, yaitu transformasi layanan rujukan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan

Ketetapan ini disahkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp. 0 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan.

Tenaga medis yang dimaksud dalam kebijakan ini adalah dokter/dokter gigi dan dokter spesialis/dokter gigi spesialis. Sedangkan, tenaga kesehatan adalah mereka yang diatur dalam ketentuan kesehatan, seperti perawat dan apoteker.

Menkes Budi menjelaskan, pengurusan STR Rp.0 ini memberikan banyak manfaat signifikan, baik bagi individu tenaga medis dan tenaga kesehatan maupun sistem kesehatan secara keseluruhan. Kebijakan ini meringankan beban biaya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Aturan ini memastikan bahwa semua tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja memiliki izin dan kualifikasi yang sah, sehingga meningkatkan standar pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani oleh biaya dan birokrasi yang rumit,” ujar Menkes Budi menyampaikan ke media dalam rilisnya

Kebijakan STR tanpa biaya ini merupakan langkah awal untuk memberlakukan kebijakan STR seumur hidup. Persyaratan pengenaan tarif Rp. 0 ini khusus untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sudah memiliki STR sebelumnya dan ingin mengubahnya menjadi STR seumur hidup.

Adapun, ketentuan pengurusan STR tanpa biaya ini berlaku bagi dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan dalam negeri dan telah memiliki STR yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

Ketentuan ini juga berlaku bagi dokter/dokter gigi yang telah melaksanakan internsip, atau dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan yang merupakan WNI lulusan luar negeri dan telah melaksanakan adaptasi.

Ketentuan pengurusan STR Rp. 0 ini dikecualikan bagi dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan penerbitan STR untuk pertama kali.

Ketentuan juga dikecualikan bagi dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan WNI lulusan luar negeri yang akan melaksanakan adaptasi. Kemudian, dokter/dokter gigi, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA).

Kelompok yang dikecualikan ini dikenakan tarif sesuai dengan aturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pengenaan tarif Rp. 0 untuk pengurusan STR dilakukan melalui permohonan elektronik yang diajukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan kepada konsil, dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya, konsil melakukan verifikasi permohonan dan menentukan apakah STR akan diterbitkan atau tidak. (tugas)

Tags: Budi Gunadi SadikinMenteri KesehatanSTR Seumur HidupSTR Tenaga Medis dan Tenaga KesehatanTidak dipungut Biaya
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
National

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

7 Oktober 2026
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat 
National

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat 

6 Oktober 2026
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada Peringatan HUT ke-81 TNI 
National

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada Peringatan HUT ke-81 TNI 

5 Oktober 2026
Next Post
Jelang Idul Adha 1445 H, Harga Cabe Merah dan Rawit di Kabupaten Merangin Terus Naik

Jelang Idul Adha 1445 H, Harga Cabe Merah dan Rawit di Kabupaten Merangin Terus Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

KPK Usut Kasus dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina

2 tahun ago
KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

3 tahun ago
KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In