Merangin – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawarman, S.I.K kembali menggelar ngopi bareng bersama wartawan liputan Mereangin, Kamis siang (7/10/2021) bertempat di Aula Polres Merangin
Ikut mendampingi Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawarman, S.I.K ngopi bareng wartawan Kabag Ops Kompol Pamenan dan Paur Humas Iptu Edih.
Kapolres memaparkan banyak hal kepada wartawan mulai dari kondisi wiayah yang tetap aman, kondusif serta sosialisasi tentang upaya ikut pencegahan penularan Covid-19 dan menggelar vaksinasi massal.
“Saya minta maaf, karena adanya pandemi Covid-19 komunikasi dengan rekan-rekan media ada kendala. Alhamdulillah sekarang Merangin sudah masuk PPKM level 1, sehingga bisa kembali ngopi bareng lagi dengan rekan-rekan,”ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, meskipun PPKM di Kabupaten Merangin sudah turun ke level 1, ia minta tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penularan Covid-19 serta komunikasi terus ditingkatkan.
Seusai memberi sambutan Kapolres memberi kesempatan sesi tanyajawab kepada wartawan untuk menyalpaikan apa yang menjadi teluan dan persoalan.
Beberapa wartawan mengajukan pertanyaan berbagai persoalan diwilayah hukum Polres Merangin mulai dari aktivtitas PETI yang masih marak, belum tertangkapnya Zulfahmi oknum ASN Merangin yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus PETI d Desa Nalo Gedang, adanya penjualan BBM Illegal dan persoalan hukum lainya di Merangin.
“Untuk DPO kasus PETI saudara Zulfahmi, Polres Merangin terus melakukan pencarian bekerjasama dengan instansi terkait,”papar Kapolres.
Untuk pertanyaan terkait BBM illegal untuk kegiatan aktifitas PETI, instansinya juga terus melakukan pemantauan, dan bila ditemukan bukti yang cukup akan diambil tindakan tegas.
“Persoalan PETI, Polres Merangin selain melakukan penindakan juga erus melakuan patroli, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI yang berdampak rusaknya lingkungan,”imbuhnya (bal).