Senin, Juni 1, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Ombudsman Perwakilan Jambi Ke Merangin Tindaklanjuti Pengaduan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Poin-Poin yang disampaikan

jambicenter by jambicenter
29 Februari 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Ombudsman Perwakilan Jambi Ke Merangin Tindaklanjuti Pengaduan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Poin-Poin yang disampaikan
375
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Menindaklanjuti laporan yang diterima terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan tahun 2023 di Puskesmas Muara Jernih Kabupaten Merangin, Ombudsman RI Perwakilan Jambi langsung bergerak dengan melakukan investigasi.

Menurut penjelasan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi dalam keterangan persnya ke media, Kamis (29/2/2024) instansinya sudah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan minta keterangan ke pihak-pihak terkait.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Puskesmas Muara Jernih Kabupaten Merangin, Tim Pemeriksa dari Ombusman RI Perwakilan Jambi turun langsung ke Kabupaten Merangin,”jelas Saiful Roswandi.

Tim Pemeriksa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi yang dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Indra,SH.MH, beserta Beny Gunawan, SH,.MH, Masnur Rachman, dan Oga Hivasko Geri yang menyerahkan LHP bertemu dengan Asisten II Setda Kabupaten Merangin, Suherman, Kepala Badan BKPSDMD, Ferdi Anshori, Inspektur Inspektorat daerah Merangin, Defi Martika dan Kepala Puskemas Muara Jernih, Erni.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman Republik Indonesia menyimpulkan bahwa Kepala Pukesmas Muara Jemih dan Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin terbukti melakukan Maladministrasi Kelalaian dan atau Pengabaian Kewajiban Hukum terkait hasil seleksi kompetensi tenaga kesehatan PPPK Kabupaten
Merangin Tahun 2023 atas nama Neneng Nurlita yang tidak sesuai dengan Persyaratan sebagai Pelamar Khusus Tenaga Kesehatan PPPK pada lokasi Formasi Puskesmas Muara Jernih Kabupaten Merangin.

Adapun Tindakan korektif yang harus di tindaklanjuti sebagai berikut :

1. Meminta Pj Bupati Merangin selaku PPK melalui Panitia Seleksi Daerah PPPK Kabupaten Merangin untuk tidak mengusulkan calon PPPK yang terbukti tidak memenuhi syarat berinisial NL menjadi pegawai PPPK Tenaga Kesehatan pada lokasi Formasi Puskesmas Muara Jernih Kabupaten Merangin Tahun 2023;

2. Meminta Pj Bupati Merangin selaku PPK memberikan pembinaan kepada Kepala Puskesmas Muara Jernih Kabupaten Merangin.

Selanjutnya Ombudsman RI akan terus memonitor dan menindaklanjuti pelaksanaan dari LHP tersebut.

“Bagi masyarakat dan peserta seleksi PPPK yang melihat kecurangan untuk melaporkan ke Ombudsman nomor WhatsApp 08119593737 dengan melampirkan kronologi dan kartu identitas lengkap seperti KTP,”ucap Saiful. (tugas).

Tags: Dinas KesehatanKabupaten MeranginKasus Seleksi PPPKKepala Ombudsman JambiLaporanOmbudsman Perwakilan JambiOmbudsman RIPengaduan masyarakatPPPK Tenaga KesehatanSaiful Roswandi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani
Merangin

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani

29 Mei 2026
380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Merangin

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

25 Mei 2026
Next Post
Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabe di Desa Tanjung Benuang 

Pj Bupati Merangin Canangkan Gerakan Tanam Cabe di Desa Tanjung Benuang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

7 tahun ago
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

5 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In