Minggu, Agustus 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran

jambicenter by jambicenter
6 September 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Pelamar CPNS 2024 Bisa Menggunakan Meterai Konvensional di Surat Lamaran
183
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa bernafas lega, dimana selain waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel).

Informasi pelamar CPNS bisa menggunakan meterai konvensional sesuai Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercantum Nomor : 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024, tanggal 5 September 2024, perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024

“Benar, sesuai surat edaran dari BKN yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah, pelamar CPNS pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi selain meterai elektronik (emeterai) bisa menggunakan meterai konvensional (tempel),”jelas Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Kamis malam (5/9/2024) melalui sambungan WhatsApp.

Lanjut ia, menjelaskan untuk meterai konvensional seharga Rp10.000,- ditempel di surat lamaran dan ditandatangani lalu diupload pada portal portal SSCASN

“Pendaftar CPNS agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi,”ujarnya. (Iqbal).

Tags: BKNBKPSDMDKementerian PANPendaftaran CPNSPenggunaan MeteraiSurat Lamaran CPNS
jambicenter

jambicenter

Related Posts

TPG Triwulan 4 Tahun 2024 Kabupaten Merangin sudah dibayarkan, TKG baru 1 Bulan dan Tamsil 2 Triwulan
Merangin

Gaji PPPK Paruh Waktu tenaga TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan

7 Agustus 2026
Pansel Seleksi JPT 3 Eselon Dua Merangin 2026 Umumkan 3 orang Peserta Terbaik Setiap Lowongan Jabatan, Ini Nama-Namanya
Merangin

Pansel Seleksi JPT 3 Eselon Dua Merangin 2026 Umumkan 3 orang Peserta Terbaik Setiap Lowongan Jabatan, Ini Nama-Namanya

7 Agustus 2026
Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum
HUKRIM

Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum

5 Agustus 2026
Next Post
Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

3 bulan ago
Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In